Ketua Panitia BLUD RSUD ZUS Tegaskan Penyesuaian Jadwal Demi Validitas Hasil Seleksi

Foto: Dok RSUD ZUS)

Gorontalo Utara – Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Mohammad Ardiansyah, memberikan pernyataan resmi terkait penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai BLUD Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil semata-mata untuk menjamin keabsahan, objektivitas, dan akuntabilitas hasil seleksi.

Penyesuaian jadwal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 445/RSUD-ZUS/1925/XII/2025 yang ditetapkan di Kwandang pada 31 Desember 2025. Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa perubahan jadwal berlaku untuk seluruh formasi, kecuali formasi dokter yang tetap diumumkan sesuai jadwal semula, yakni pada 2 Januari 2026.

Menurut dr. Mohammad Ardiansyah, waktu yang tersedia sebelumnya belum memungkinkan panitia menyelesaikan seluruh proses verifikasi dan penetapan nilai secara menyeluruh dan cermat. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal menjadi langkah yang tidak dapat dihindari demi menjaga integritas proses seleksi.

“Panitia tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan hasil seleksi. Seluruh tahapan harus melalui verifikasi yang ketat agar hasilnya benar-benar sah, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dr. Ardiansyah.

Ia menambahkan, untuk formasi non-dokter, panitia menetapkan pengumuman kelulusan seleksi pada 5–7 Januari 2026, dilanjutkan dengan pengolahan nilai pada 8 Januari 2026 serta registrasi ulang peserta pada 9 Januari 2026. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal.

Menutup pernyataannya, dr. Mohammad Ardiansyah mengimbau seluruh peserta seleksi untuk hanya merujuk pada informasi resmi Panitia Seleksi dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. ###

Exit mobile version