Newstizen.co.id Gorontalo Utara – Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya terhadap proses seleksi yang akurat dan akuntabel dengan melakukan penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai BLUD Tahun 2025.
Penyesuaian jadwal tersebut resmi dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 445/RSUD-ZUS/1925/XII/2025 yang ditetapkan di Kwandang pada 31 Desember 2025. Perubahan ini berlaku untuk seluruh formasi, kecuali formasi dokter yang tetap diumumkan sesuai jadwal awal.
Ketua Panitia Seleksi, dr. Mohammad Ardiansyah, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan karena waktu yang tersedia sebelumnya dinilai belum cukup untuk memastikan penetapan hasil seleksi yang benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, ketelitian dalam setiap tahapan menjadi prinsip utama panitia.
“Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah kehati-hatian agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kualitas dan kompetensi peserta,” ujar dr. Ardiansyah.
Ia menambahkan, untuk formasi dokter, pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan pada 2 Januari 2026 sesuai jadwal semula. Sementara itu, bagi formasi non-dokter, panitia menetapkan tahapan lanjutan yakni pengumuman kelulusan seleksi pada 5–7 Januari 2026, pengolahan nilai pada 8 Januari 2026, serta registrasi ulang peserta pada 9 Januari 2026.
Panitia Seleksi juga mengimbau seluruh peserta agar terus mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan panitia dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama proses seleksi berlangsung.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas dr. Ardiansyah, menutup penjelasannya. ###













