Gorontalo Utara – Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan hasil seleksi formasi dokter Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan layanan kesehatan rujukan daerah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/0001/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026, yang memuat daftar peserta lulus pada sejumlah formasi strategis, meliputi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis bedah, dokter spesialis patologi klinik, serta dokter umum.
Untuk formasi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, panitia menetapkan dr. Victor Billy F.P Untu, Sp.JP sebagai peserta lulus. Sementara pada formasi Dokter Spesialis Bedah, peserta yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan seleksi adalah dr. Benny Nanda Kurniawan, Sp.B. Adapun formasi Dokter Spesialis Patologi Klinik diisi oleh dr. Wardana M. Harun, Sp.PK.
Selain tenaga spesialis, panitia juga menetapkan sembilan peserta lulus pada formasi Dokter Umum, berdasarkan hasil akumulasi penilaian yang meliputi tes tertulis, tes wawancara, serta nilai afirmasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus wajib melaporkan diri dan melaksanakan pemberkasan dokumen sesuai jadwal tahapan seleksi. Peserta yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
“Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD bersifat final dan mengikat,” demikian ditegaskan dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Panitia Seleksi Suleman Lakoro, SH, MM dan Ketua Panitia Seleksi dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes, serta ditetapkan di Kwandang pada 2 Januari 2026.
Panitia Seleksi juga mengimbau masyarakat dan peserta seleksi untuk mengakses informasi resmi terkait hasil seleksi melalui tautan yang telah disediakan, guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (***)












