Tahapan Tuntas, RSUD ZUS Pastikan Rekrutmen Pegawai BLUD Sesuai Regulasi

Foto: Dok

onetalk.co.id Gorontalo Utara – RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan hasil akhir seleksi penerimaan Pegawai Badan Layanan UmDaerah (BLUD) Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/054/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026, menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes, menyampaikan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara terstruktur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan, mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis hingga wawancara, dilaksanakan untuk memastikan kesiapan tenaga BLUD dalam mendukung operasional layanan rumah sakit.

“Penilaian dilakukan berdasarkan kebutuhan riil rumah sakit dan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Tidak ada tahapan yang dilaksanakan di luar mekanisme yang berlaku,” tegas dr. Mohammad Ardiansyah.

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan pelaporan diri serta pemberkasan dokumen sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi. Ketentuan tersebut bersifat mengikat dan menjadi bagian dari syarat sah pengangkatan sebagai Pegawai BLUD.

Seiring dengan pengumuman hasil seleksi, manajemen RSUD ZUS juga mengumumkan pengangkatan Pegawai BLUD Profesional sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/053/I/2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2024, yang menjadi landasan hukum dalam penataan dan pengelolaan sumber daya manusia BLUD.

Melalui langkah ini, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkelanjutan, tertib administrasi, serta didukung oleh SDM yang siap bekerja dan patuh pada regulasi. ###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *