Pendampingan tersebut melibatkan jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPP, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, hingga Bagian Organisasi Setda. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam memastikan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan selaras dengan standar nasional sekaligus kondisi riil daerah.
Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, dr. Mohammad Ardiansyah, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat pelayanan.
“Pendampingan ini memastikan rencana kebutuhan SDM kesehatan di tahun 2026 lebih terarah, proporsional, dan menjawab tantangan pelayanan rumah sakit,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan langsung dari Kemenkes, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat Gorontalo Utara. (CN)
