Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR), Rahman Patingki, menilai pernyataan tersebut bukan sekadar guyonan kotor, tetapi penghinaan telanjang terhadap rakyat Gorontalo. “Itu bukan candaan. Itu pengakuan mental korup yang melecehkan suara rakyat dan mencoreng marwah lembaga DPRD,” tegas Rahman.
Lebih jauh, Rahman menyoroti gerak-gerik Wahyu dalam video yang terlihat tidak normal, seolah di bawah pengaruh zat adiktif. Mengingat rekam jejaknya yang pernah terjerat kasus narkoba, publik patut curiga: apakah wakil rakyat ini kembali terjerumus?
“BNN tidak boleh diam. Segera periksa! Jika terbukti, jangan hanya rehabilitasi, tapi tindak tegas sesuai hukum. DPRD bukan tempat berlindung bagi pecandu narkoba atau politisi bermulut kotor,” desak Rahman.
Ia mengingatkan, jika kasus ini dibiarkan, DPRD Gorontalo berisiko kehilangan legitimasinya di mata rakyat. “Jangan biarkan gedung rakyat jadi panggung badut politik. Ini waktunya bersih-bersih!”
Forum Kaum Pembela Rakyat memastikan akan terus mengawal kasus ini. Jika aparat dan lembaga terkait hanya berdiam diri, Rahman mengancam akan menggerakkan kekuatan sipil. Baginya, ini bukan lagi sekadar soal Wahyu Moridu, melainkan soal masa depan moral, etika, dan integritas politik di Serambi Madinah. (Red)
