Kesadaran inilah yang ditekankan Wakapolres Pohuwato, KOMPOL Henny M. Rahaju, S.H., M.H., saat memberikan pembinaan kepada seluruh staf dan karyawan SPPG, Sabtu (7/2/2026) pagi. Pembinaan tersebut diikuti 48 karyawan dan staf, serta dihadiri Kabag SDM KOMPOL Abadi, Kepala SPPG Siti Aminah Bumulo, dan Asisten Lapangan Rahmat.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa status “yang pertama dan satu-satunya” bukanlah jaminan prestise jangka panjang, melainkan titik awal evaluasi ketat. Menurutnya, setiap aspek pelayanan—mulai dari kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga manajemen relawan—akan menjadi parameter penilaian lintas lembaga.
“SPPG ini tidak berjalan sendiri. Ada pengawasan, ada penilaian, dan ada konsekuensi jika standar tidak dijaga,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa SPPG berada dalam pantauan langsung Badan Gizi Nasional serta menjadi bagian dari wajah pelayanan Polri kepada masyarakat. Karena itu, kelalaian teknis yang dianggap sepele berpotensi berdampak sistemik terhadap kepercayaan publik.
Wakapolres juga menekankan pentingnya disiplin internal dan manajemen konflik yang tertutup serta profesional. Setiap persoalan operasional diminta diselesaikan secara struktural melalui Kepala atau Penanggung Jawab SPPG, bukan dibawa ke ruang publik yang dapat memicu polemik dan merugikan institusi.
Selain soal kinerja, etika personal turut menjadi sorotan. Menurut Wakapolres, sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan—termasuk tertib berlalu lintas—adalah bagian dari integritas lembaga.
“Kita bekerja di lingkungan Polres. Artinya, apa yang kita lakukan di dalam maupun di luar lokasi kerja tetap melekat pada nama institusi,” ujarnya.
Pembinaan ini menegaskan bahwa SPPG Polres Pohuwato bukan sekadar unit teknis pemenuhan gizi, melainkan simpul kepercayaan publik. Keberhasilannya akan mengangkat citra Polri, namun kegagalannya berpotensi menciptakan preseden buruk di tingkat daerah hingga nasional. ***
