Kepala Polsek Sumalata, IPTU Heri D. Katiandagho, S.I.P., saat ditemui langsung oleh awak media menyampaikan pihaknya telah memulai proses penyelidikan dengan memeriksa korban dan dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Saksi tambahan yang berada di luar daerah juga akan dimintai keterangan setelah kembali ke wilayah tersebut. Kapolsek Heri D. Katiandagho memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara menyeluruh dan profesional hingga mendapatkan hasil akhir yang sesuai dengan hukum.
Kehadiran kasus ini di ranah hukum diharapkan dapat memastikan keadilan bagi korban dan menjaga integritas serta akuntabilitas aparat pemerintahan di tingkat desa. Masyarakat setempat dan keluarga korban menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini. (Tim)
