Upacara tersebut mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi” dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo, Heni Susila Wardoyo SH.MH., Asisten 1 Setda yang mewakili Walikota Gorontalo, Drs. Arifin Mohamad .M.H., serta perwakilan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Heni Susila Wardoyo menyampaikan apresiasi atas peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pembangunan Indonesia selama 74 tahun berkiprah. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dan beradaptasi dengan dinamika global serta kemajuan teknologi.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Danrem 133/NW menyatakan dukungan terhadap upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan dan memajukan ketahanan ekonomi bangsa. Ia berharap kerjasama antara Korem 133/NW dan Imigrasi dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Gorontalo.
Sebagai penutup, Heni Susila Wardoyo mengingatkan seluruh insan imigrasi untuk memegang teguh prinsip, nilai pasti, dan berakhlak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta menjaga integritas sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Penegakan prinsip tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dan mendukung pembangunan Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan.
Pandangan Hukum: Menyikapi perkembangan global dan implementasi kebijakan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi diimbau untuk tetap memastikan bahwa setiap inovasi dan penyederhanaan layanan yang dilakukan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus selaras dengan prinsip-prinsip hukum yang mengatur tata kelola dan perlindungan hak-hak imigran serta keamanan nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Imigrasi perlu memastikan bahwa setiap inovasi dan reformasi sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
