Onetalk, Tidore – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjelang Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM), KPU Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, menyampaikan ke seluruh masyarakat kota Tidore agara segera mendaftar diri sebagai KPPS di Kelurahan Desa masing-masing.
KPU Kota Tidore bakal membuka penjaringan KPPS sebanyak 1.561 orang yang akan ditempatkan di 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dari 1.561 orang ini mengisi masing-masing 7 orang di TPS yang telah disiapkan, tersebar di seluruh 89 Kelurahan/Desa di wilayah Kota TidoreKepulauan,” ucap Bahrudin, di Aula Kantor KPU Kota Tidore, Sabtu (14/9/2024)
Kudin sapaan akrab Baharudin Tosofu ini mengaku, anggota KPPS merupakan bagian dari badan adhoc yang bekerja di tingkat TPS.
“Mereka tidak boleh memiliki afiliasi dengan parpol atau calon mana pun yang berlaga dalam Pilkada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024,” tegasnya.
Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Kota Tidore Kepulauan melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.
Selain itu, syarat untuk menjadi anggota KPPS ialah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah kerja PPS, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Kudin juga menyampaikan jadwal pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada Kota Tidore 2024, dimana Pengumuman pendaftaran dimulai dari tanggal 17 hingga 21 September 2024
Penerimaan berkas dimulai 17 hingga 28 September 2024, Penelitian administrasi dimulai 18 hingga 29 September 2024, Pengumuman hasil administrasi dimulai 30 September hingga 2 Oktober 2024.
Selanjutnya tanggapan masyarakat dimulai 30 September hingga 5 Oktober 2024, Pengumuman hasil seleksi dimulai 5 hingga 7 Oktober 2024.
“Untuk penetapan dan pelantikan KPPS di tanggal 7 November 2024, dan masa kerja KPPS terhitung semenjak dilantik dan berakhir tugas pada 8 Desember 2024,” tutupnya.
