Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan 16 remaja dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. “Kami berhasil mengamankan 12 remaja di Jl. Cendrawasih X Rt 6/17 Cengkareng Jakarta Barat sekitar pukul 3.15 WIB. Sementara itu, 10 remaja lain diamankan di Jl. Cendrawasih Raya Cengkareng Jakarta Barat sekitar pukul 03.40 WIB. Dan terakhir, 4 remaja berhasil ditangkap di Jalan Sawah Mede Kamal Kalideres Jakarta Barat,” ujarnya pada hari Minggu, 10 Desember 2023.
Menegaskan komitmennya terhadap keamanan wilayah, AKBP M. Hari Agung Julianto menyatakan, “Kami tidak akan mentolerir gangguan yang mengganggu ketentraman di Jakarta Barat. Kami akan bertindak tegas dan menempuh langkah hukum yang lebih lanjut.”
Para remaja yang ditangkap bersama barang bukti diserahkan kepada Kepolisian Sektor Cengkareng dan Kalideres untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, mengonfirmasi penerimaan 22 remaja beserta barang bukti senjata tajam. Mereka sedang menjalani proses penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, juga mengonfirmasi penyerahan 4 remaja beserta barang bukti senjata tajam lainnya. Mereka telah diserahkan kepada Kepolisian Sektor Teluk Naga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum. Mereka juga mengimbau agar aktivitas di luar rumah dibatasi dan anak-anak tidak pulang larut malam.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
