Selenggarakan Sosialisasi LAJU, PPS Tongowai Ajak Masyarakat Cek DPS

PPS Tongowai Menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih selepas shalat Jum'at di Masjid Nurittarbiyah Kelurahan Tongowai

, Tidore – Salah satu program Sosialisasi Pendidikan Pemilih atau Sosdiklih yang diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan adalah Sosialisasi Lepas Sholat Jum’at (LAJU).

Menindaklanjuti program Sosdiklih tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tongowai menyelenggarakan sosialisasi LAJU di Masjid Nurittarbiyah Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, Jum’at (23/8/2024).

Sosialisasi tersebut disampaikan Staf Pelaksana PPS Kelurahan Tongowai, Mohtar Sarif, S. Kom, seusai melaksanakan shalat Jum’at. Dihadapan para jama’ah, Mohtar menyampaikan bahwa salah satu tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung adalah pengumuman dan tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Mohtar menyebut, PPS Tongowai telah mengumumkan DPS melalui penempelan dibeberapa titik strategis di setiap wilayah potensial TPS di Kelurahan Tongowai.

“Kami mengajak masyarakat untuk bisa melihat dan mengecek nama masing-masing di DPS yang telah diumumkan, serta dapat memberikan masukan dan tanggapan jika ada pemilih yang belum terdaftar ataupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat,” ujarnya.

Tanggapan terhadap DPS ini dapat disampaikan kepada PPS Tongowai selambat-lambatnya pada tanggal 27 Agustus 2024.

Pria yang juga bekerja sebagai staf di Kantor Kelurahan Tongowai ini menjelaskan, PPS Kelurahan Tongowai terdiri dari enam orang. Tiga orang sebagai komisioner yakni Ketua dan Anggota serta tiga lainnya sebagai staf Sekretariat PPS.

Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan pilkada, terutama pada tahapan penyusunan data pemilih yang merupakan tahapan krusial yang menentukan hak konstitusional warga negara.

PPS Kelurahan Tongowai Mengumumkan DPS melalui penempelan di tempat umum

Terpisah, Ketua PPS Kelurahan Tongowai, Wilda Fatahudin kepada media menuturkan, peran aktif masyarakat terhadap proses tahapan pemilihan kepala daerah sangatlah penting, sebab partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator suksesnya pemilu ataupun pilkada.

Dikatakan Wilda, pengecekan terhadap DPS ini juga bagian dari partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal dan memastikan kualitas data pemilih.

Untuk mempermudah akses pelayanan, Wilda menjelaskan, PPS Tongowai juga membuka posko pengaduan data pemilih, yang bertempat di sekretariat PPS Tongowai.

“Masyarakat dapat melapor jika ada pemilih baru, pemilih tidak lagi memenuhi syarat, ataupun pemilih yang datanya tidak sesuai dengan yang dicantum pada DPS,” kata Wilda.

Tanggapan dan masukan tersebut disertai dengan dokumen kependudukan berupa KTP-eL, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan Digital serta Suket (Surat Keterangan) yang sah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Masyarakat juga dapat memeriksa nama mereka secara mandiri melalui tautan https://cekdptonline kpu.go.id untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih,” ujarnya mengakhiri.

Exit mobile version