Amin Suleman Bongkar Dugaan Kejanggalan Kontrak Rp 16 Miliar: PUPR Gorontalo Diingatkan Soal Potensi Skandal Proyek Madrasah

Amin Suleman Bongkar Dugaan Kejanggalan Kontrak Rp 15,5 Miliar: PUPR Gorontalo Diingatkan Soal Potensi Skandal Proyek Madrasah (Foto: Dok Gam)

onetalk.co.id GORONTALO — Isu serius kembali menghantui pelaksanaan proyek pemerintah di Gorontalo. Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial (GAM), Amin Suleman, melontarkan tudingan keras bahwa proyek pembangunan sekolah-sekolah madrasah di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo berpotensi menjadi skandal anggaran jika tidak segera dihentikan dan diaudit.

Ia menyoroti dugaan penyimpangan dalam Dokumen Kontrak No. HK 02 01 PPK.046/IX/2025 bernilai Rp.16.512.478.455.61, yang menurutnya mengandung kejanggalan administratif dan indikasi pelanggaran mekanisme kerja.

Amin: “Ini Bukan Sekadar Mal-Administrasi, Tapi Ancaman Kebocoran Anggaran”

Amin menyebut apa yang terjadi bukan hanya ketidakberesan administratif, tetapi bisa mengarah pada penyalahgunaan anggaran yang memicu kerugian negara. Ia menilai Kasatker dan PPK PUPR Provinsi Gorontalo telah mengabaikan prinsip dasar manajemen proyek yang seharusnya taat kontrak, transparan, dan berlandaskan regulasi.

Menurutnya, ketidaksesuaian terhadap kontrak dengan Nilai kontrak Rp.16.512.478.455.61 tersebut sangat berpotensi menjadi pintu masuk praktek penyimpangan yang menguntungkan pihak tertentu.

“Saya tegaskan, ini bukan hal kecil. Ini ancaman kebocoran anggaran. Jika ada pasal kontrak yang dilanggar, maka proyek ini sudah cacat dari awal,” tegas Amin.

Ultimatum 2×24 Jam: Bola Panas di Meja Kasatker PUPR

Amin memberikan batas waktu 2×24 jam kepada Kasatker PUPR untuk menghentikan seluruh kegiatan proyek dan membuka seluruh dokumen administrasi agar dapat diperiksa. Tidak hanya sekadar peringatan, ia juga menyiapkan langkah mobilisasi massa sebagai bentuk tekanan publik.

“Kalau proyek ini tetap dipaksakan jalan tanpa evaluasi, kami bersama rakyat akan turun tangan menghentikan langsung di lapangan. Dan laporan resmi ke aparat penegak hukum sudah kami siapkan,” tegasnya lagi.

Ultimatum tersebut dianggap sebagai langkah terakhir setelah LSM GAM mengklaim mengantongi seluruh data terkait alur administrasi, indikasi ketidakwajaran, hingga potensi pelanggaran kontraktual.

GAM: Mengawal, Bukan Menggadang-Gadang Isu

Amin menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk sabotase terhadap pembangunan, tetapi upaya mengawal agar proyek publik tidak menjadi lahan transaksi gelap atau kompromi kepentingan.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan itu harus bersih, taat prosedur, dan punya manfaat. Kalau administrasinya saja sudah cacat, hasilnya pasti bermasalah,” ujarnya.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, PUPR Provinsi Gorontalo kini berada dalam sorotan tajam. Proyek madrasah senilai miliaran rupiah ini berpotensi menjadi kasus besar jika dugaan penyimpangan benar terbukti. Semua mata kini tertuju pada respons Kasatker dan PPK—apakah berani membuka dokumen, menghentikan proyek, atau justru mempertaruhkan kredibilitas institusi. ###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *