Palu – Asrama Mahasiswa Putra Kabupaten Parigi Moutong di Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Gedung yang seharusnya menjadi tempat tinggal dan pusat aktivitas mahasiswa ini justru menunjukkan wajah kelalaian pemerintah daerah, dengan kerusakan parah dan pengelolaan yang tidak jelas.
Lampu mati, WC tak berfungsi, pintu rusak, dan gerbang jebol menjadi gambaran nyata buruknya fasilitas yang ada. Tidak hanya itu, keamanan pun dianggap nyaris tak ada. Sejumlah mahasiswa yang tinggal di sana mengaku resah dan merasa diabaikan.
“Bangunan ini seperti tak bertuan. Kami tinggal dalam kondisi tidak aman dan tidak layak. Pemerintah seperti tutup mata,” ujar salah satu penghuni asrama, Jumat (11/07/2025).
Ironisnya, ketika ditanya soal siapa yang bertanggung jawab atas kondisi asrama, dua instansi pemerintah—Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong—saling melempar tanggung jawab. PUPR menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan kunci dan pengelolaan ke Disdikbud sejak tahun 2022. Namun, Disdikbud justru balik menyebut bahwa itu bukan kewenangan mereka.
“PUPR bilang sudah serah kunci, Disdikbud bilang bukan kewenangan mereka. Kami mahasiswa dibuat bingung, lalu siapa yang kelola dan anggarkan?” keluh mahasiswa lainnya.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa terkait pengelolaan dana perawatan gedung. Mereka mempertanyakan transparansi anggaran serta mendesak adanya audit dan klarifikasi publik dari pemerintah daerah.
“Kalau memang ada dana perawatan, ke mana larinya? Kenapa gedung ini tetap rusak dan dibiarkan?” tambah salah satu mahasiswa.
Selama hampir empat tahun sejak dibangun, belum pernah ada kunjungan langsung dari pejabat Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk mengecek kondisi asrama maupun mendengarkan langsung suara mahasiswa. Pembiaran ini memperkuat dugaan bahwa keberadaan asrama tidak menjadi prioritas dalam agenda pelayanan pendidikan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Parigi Moutong, Saeful Andriyanto, ST, membenarkan bahwa gedung asrama telah diserahkan ke Disdikbud. Penyerahan dilakukan oleh PPK Wayan Sumarya pada tahun 2022, lengkap dengan kunci dan dokumen serah terima.
Namun, upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, belum membuahkan hasil. Meskipun pesan konfirmasi melalui WhatsApp terlihat telah dibaca, tak ada satu pun pertanyaan yang dijawab.
Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera turun tangan. Mereka menuntut perbaikan fisik asrama, kejelasan pengelolaan, serta transparansi anggaran untuk menjamin kelayakan hunian bagi mahasiswa yang tengah berjuang menuntut ilmu.
“Kami butuh kejelasan, bukan janji. Kami butuh tempat tinggal yang layak, bukan bangunan yang nyaris rubuh,” pungkas mahasiswa. (Red/SRD)












