Newstizen.co.id GORONTALO – Di balik deru alat berat dan semangat gotong royong membangun jalan desa, TMMD ke-126 Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo juga menggerakkan pembangunan yang tak kalah penting: kesadaran hukum. Rabu (15/10/2025), aula Desa Tuladenggi dipenuhi warga sejak pagi. Kursi-kursi yang disusun rapi segera penuh oleh antusiasme masyarakat yang ingin belajar tentang hukum, bukan lewat ruang sidang, tapi lewat ruang kebersamaan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari sasaran non-fisik TMMD—sebuah wujud nyata bahwa pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari kuatnya jembatan, tetapi juga dari tegaknya moral dan kesadaran hukum rakyatnya.
Hadir sebagai pemateri, Danif Zaenu Wijaya, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo, bersama Sunarti Ismail, S.Kep., M.H., Sekretaris Camat Telaga Biru. Tidak ada jarak antara pejabat dan warga, antara aparat dan rakyat. Semua duduk sejajar, saling berbagi pemahaman dan pengalaman.
“Hukum bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi,” ujar Danif membuka pemaparannya. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh warga. Pencegahan, menurutnya, jauh lebih bermakna daripada penindakan.
Edukasi seperti ini, lanjut Danif, adalah tembok pertama mencegah pelanggaran. Ia mengajak masyarakat untuk berani berkata jujur, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan, sekecil apa pun. “Integritas harus dimulai dari rumah, dari hal-hal sederhana,” tegasnya.
Sesi tanya jawab berlangsung penuh semangat. Warga tak ragu mengajukan pertanyaan tentang korupsi dan pengawasan publik. Danif menjawab dengan lugas, menegaskan bahwa “pengawasan sosial dari masyarakat adalah benteng pertama melawan korupsi.”
Ia juga menjelaskan dasar hukum pemberantasan korupsi melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Masyarakat, katanya, harus memahami hukum agar tidak menjadi korban ketidaktahuan.
Kegiatan ini menjadi contoh bagaimana TMMD membangun desa bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara moral dan intelektual. Dengan menggandeng Kejaksaan dan pemerintah daerah, Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo menunjukkan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Warga Desa Tuladenggi pun mengaku bersyukur. “Biasanya kami hanya dengar soal hukum di televisi, tapi kali ini bisa langsung belajar dan bertanya,” ujar salah satu peserta dengan penuh semangat.
Menjelang siang, kegiatan ditutup dengan senyum lebar di wajah warga. Mereka pulang dengan bekal baru—kesadaran bahwa hukum bukan sesuatu yang jauh, tapi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dari Telaga Biru, semangat itu tumbuh: bahwa membangun negeri dimulai dari membangun kesadaran hukum di desa. ###













