Dugaan KDRT Dilakukan Oknum Kades Terhadap Istrinya, Simak Kronologis Versi Korban

Korban saat melaporkan kasus KDRT di Polres Gorontalo Utara (Foto: AS)

onetalk.co.id, Gorontalo Utara – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di duga dilakukan oleh salah satu oknum salah Kepala Desa (Kades) inisial RL alias Iki di Kecamatan Monano Gorontalo Utara (Gorut) terhadap istrinya sendiri mulai tersingkap tabirnya.

FMM alias Fitri merupakan korban KDRT yang merupakan istri sah dari oknum Kades tersebut akhirnya buka suara menuturkan kronologis kejadian dugaan KDRT tersebut.

Kepada team awak media, Fitri menuturkan bahwa awal mula kejadian tersebut setelah suaminya yang merupakan Kades itu mendatanginya untuk mengklarifikasi informasi dari masyarakat terkait pinjaman dirinya kepada beberapa warga.

“Beliau (RL-.red) mendapat info dari masyarakat bahwa yang mana saya meminjam uang tanpa sepengetahuan beliau, Sementara pembicaraan peminjaman uang itu hanya saya dan salah seorang pemilik uang itu, kemudian karena perjanjian belum sempat saya tukar, pemilik uang itu sudah marah dan memberitahukan hal itu kepada suami saya melalui via Whatsapp” tutur Fitri terbata-bata.

Fitri melanjutkan bahwa karena kemungkinan suaminya merasa malu, akhirnya sang suami menanyakan langsung kepadanya namun selain menanyakan hal tersebut, sang Kades juga langsung memukul di bagian kepalanya dengan tangan terkepal.

“Karena mungkin suami saya merasa malu dan menanyakan hal itu, kemudian saya langsung dipukul di bagian kepala dengan tangan terkepal dan ditampar,” jelas Fitri

Fitri menuturkan bahwasanya kejadian pemukulan itu terjadi selama lima kali di waktu yang sama, “di rumah pribadi tiga kali dan di rumah sepupu saya dua kali, terakhir saya diancam dengan sebuah kayu (ulekan cabai-red),” tutur Fitri

“Jadi pukulan yang pertama di bagian kepala sebelah kanan dengan tangan terkepal, kedua, di bagian kepala dengan tangan  terbuka, ketiga, saya dilempar dengan asbak kayu hingga mengenai siku, keempat di rumah sepupu dipukul di kepala, dan yang kelima, saya dicekik di leher kurang lebih selama satu menit dan ditampar hingga saya jatuh ke lantai dan yang terakhir itu dia lihat tumbu-tumbu rica (alu-red) mengambil sebuah kayu ulekan cabai, tapi saya sudah lari” urai Fitri

Fitri juga mengungkapkan bahwa saat pemukulan tersebut, sang Kades yang merupakan suaminya itu masih menggunakan seragam dinas khaki juga turut mengambil pakaiannya dan membuangnya di jalanan depan rumah korban

“Dia melakukan pemukulan menggunakan dinas khaki, baju dinas guru saya dibuang ke jalan dan ada beberapa warga yang sempat melihat bahkan dia memvideokan saat buang baju saya,” tandas Fitri

Sebelumnya FMM alias Fitri (32) warga Gorontalo Utara, yang tiada lain merupakan istri sah dari salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.

Melaporkan suaminya sendiri yang merupakan Kepala Desa berinisial RL alias Iki atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 441 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Laporan korban ini diterima Satreskrim Polres Gorut Brigadir Abdul Paris Dunggio, Rabu (13/9/2023), dengan Surat Bukti Lapor Nomor : TBL/108/IX/2023/SPKT/Res-Gorut/Polda Gorontalo dan berdasarkan Lapor Polisi Nomor : LP/B/108/IX/2023/SPKT/Res-Gorut/ Polda Gorontalo.

Dalam surat tanda terima laporan, korban diduga mengalami kekerasan fisik tersebut pada kediamannya sendiri pada Selasa (12/09/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Korban sendiri sudah di lakukan Visum Et Revertum di Rumah Sakit (RS) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara sebagai salah satu bukti terjadinya KDRT

Hingga berita ini terbit, korban masih memberikan keterangan di Polres Gorontalo Utara di dampingi sejumlah pendamping dari pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo Utara. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *