Dugaan Penipuan oleh Oknum Kepsek, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penipuan oleh Oknum Kepsek, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum (Foto: Ilustrasi)

onetalk.co.id Gorontalo Utara – Seorang warga Gorontalo Utara, Zulkifli Olii, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah berinisial AL. Kasus ini bermula dua tahun lalu, saat AL masih menjabat sebagai guru kelas di SDN 5 Tomilito, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

Putra Zulkifli, Derfendi Olii, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika AL meminta uang jaminan untuk pengadaan buku rapor siswa kepada ayahnya, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 7 Tomilito. Awalnya, AL hanya meminta uang muka (DP) sebesar Rp2.500.000. Namun, setelah diberikan akses untuk menarik dana melalui ATM milik Zulkifli Olii, AL diduga melakukan penarikan sebesar Rp8.700.000 tanpa sepengetahuan korban. Artinya, ada kelebihan penarikan sekitar Rp5.000.000 yang hingga kini belum dikembalikan sepenuhnya. Mirisnya, buku rapor yang dijanjikan tak pernah dikirim.

Tak hanya itu, sebelum kejadian ini, AL juga diketahui sempat meminjam uang sebesar Rp1.000.000 dari Zulkifli. Dugaan penipuan ini baru terungkap ketika Zulkifli hendak menarik uang di ATM, tetapi saldo rekeningnya sudah habis. Kecurigaan semakin kuat setelah mencetak rekening koran dan menemukan bahwa transaksi mencurigakan itu dilakukan oleh AL.

“Ayah saya baru menyadari kelebihan penarikan ini saat ingin mengambil uang di ATM, tetapi saldo sudah kosong. Setelah mencetak rekening koran, barulah ayah sadar bahwa uang tersebut telah ditarik oleh AL,” ujar Fendi.

Pihak keluarga telah berulang kali menagih uang tersebut, baik melalui telepon maupun dengan mendatangi rumah AL, namun selalu gagal bertemu. Fendi menegaskan bahwa uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

“Kami sudah tiga kali mendatangi rumahnya untuk menagih sisa uang tersebut, tetapi tidak pernah berhasil bertemu. Bahkan, ibu saya sering mampir ke rumahnya setelah pulang dari dinas, tetapi selalu mendapat alasan bahwa AL sedang keluar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fendi mengultimatum AL agar segera mengembalikan sisa uang tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Saya menunggu itikad baiknya hari ini. Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi tidak direspons. Jika tidak ada penyelesaian, maka saya akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, AL mengaku akan segera menyelesaikan masalah ini dengan Zulkifli Olii. Namun, saat ditanya mengenai kepastian waktu penyelesaian, AL enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Saya segera selesaikan, saat ini saya sedang berusaha,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah AL benar-benar akan memenuhi janjinya atau tidak. Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum pendidik di Gorontalo Utara. Masyarakat pun berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *