, Gorontalo Utara, 30 Desember 2024 – Dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Kantor Kominfo, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara mengumumkan sejumlah kebijakan strategis yang justru menuai kontroversi. Keputusan untuk tidak menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ruang Talenta Guru (RTG) menjadi sorotan utama, karena berdampak langsung pada peluang ratusan guru honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa keputusan ini didasari keterbatasan anggaran daerah, meski formasi P3K tetap dibuka untuk pendaftar umum yang memiliki Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Ini adalah keputusan sulit yang harus kami ambil mengingat kapasitas keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” ujar Sekda dalam paparannya.
Namun, keputusan ini dianggap tidak adil oleh banyak pihak. Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi merasa dipinggirkan, sementara peluang justru diberikan kepada pendaftar baru tanpa pengalaman di Gorontalo Utara.
Krisis Keuangan dan Dampaknya
Selain polemik P3K, keterlambatan pembayaran sertifikasi guru juga menjadi perhatian. Meski dana tiga bulan telah tersedia di kas daerah, pencairannya akan dilakukan bertahap karena revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). “Pembayaran ini akan diselesaikan pada tahun 2025 setelah pergeseran anggaran dilakukan,” ungkap Sekda.
Ketegangan juga sempat muncul saat Penjabat (Pj.) Bupati Sila Botutihe, yang tidak hadir dalam acara tersebut, dikabarkan mempertanyakan kehadiran media. Ketidakhadiran ini memicu spekulasi tentang disharmoni di tubuh Pemda terkait pengambilan keputusan strategis.
Kebijakan Selektif, Solusi atau Problem Baru?
Pemda berencana memberlakukan seleksi ketat pada penerimaan P3K tahap kedua untuk membatasi belanja pegawai pada 2025. Namun, kebijakan ini dinilai tidak efektif karena formasi tetap harus diisi, sementara guru honorer tetap tidak mendapatkan ruang melalui jalur Ruang Talenta Guru.
“Pemerintah seharusnya menghargai pengabdian kami selama ini. Kebijakan ini justru mematikan semangat guru honorer yang telah lama bekerja tanpa kepastian,” ungkap salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya.
Harapan pada Pemerintah Pusat
Pemda Gorut menyatakan masih menunggu kebijakan khusus dari pemerintah pusat terkait kondisi keuangan yang membatasi ruang gerak daerah. Kepala Dinas Kominfo, yang memimpin jalannya konferensi pers, menegaskan bahwa Pemda tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun, bagi para tenaga pendidik, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa perjuangan mereka masih panjang. Keputusan yang diambil Pemda Gorut akan menjadi penentu, apakah daerah ini akan melangkah maju dengan keberpihakan pada pengabdian atau justru terjebak dalam pilihan pragmatis yang mengabaikan akar masalah. (Tim PJS)












