, Gorontalo, 1 November 2024 — Seorang pemuda asli Gentuma Raya, Rovan Panderwais Hulima, yang sehari-hari bekerja sebagai pengacara di Provinsi Gorontalo, bereaksi keras atas unggahan di media sosial yang dinilai merendahkan masyarakat tempat kelahirannya. Unggahan tersebut dibuat oleh oknum berinisial UT dan diperkuat oleh RM, yang diduga menyindir masyarakat Gentuma Raya dengan kata-kata yang kurang pantas, seperti “Gila dan LGBT.”
Menurut Rovan, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tetapi juga bisa memicu konflik sosial dan merusak reputasi masyarakat Gentuma Raya. “Unggahan ini tidak hanya tidak pantas, tapi juga bisa memecah belah. Saya akan berdiri di depan untuk membela harga diri kampung halaman saya,” tegas Rovan.
Unggahan yang beredar luas ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya di Gentuma Raya, yang merasa direndahkan dan dihina. Rovan pun telah mencoba menghubungi RM untuk meminta penjelasan, namun belum mendapatkan respons yang memadai. Ia kemudian memberikan waktu hingga Senin kepada UT dan RM untuk meminta maaf secara terbuka. Apabila permintaan ini tidak dipenuhi, ia akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum atas dasar pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Dalam waktu dekat, saya akan mengambil langkah hukum jika tidak ada permintaan maaf resmi dari pihak terkait. Ini bukan soal politik, ini adalah tentang menjaga nama baik masyarakat Gentuma Raya,” ujar Rovan.
Langkah Rovan ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat yang merasa tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera terhadap siapa saja yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian atau pelecehan yang bisa merusak hubungan sosial di masyarakat. (Red)












