, Gorontalo – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, mengecam pembukaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Dalam Musda Pertama PJS Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, atau akrab disapa Jojo, menyatakan keprihatinannya terhadap keberlangsungan PETI tersebut.
Jojo mengungkapkan kekhawatiran terkait operasional PETI dengan alat berat eskavator yang telah beroperasi di Bumi Damai Bertasbih. Dia menyoroti tindakan menggunakan jalur tersembunyi untuk menghindari deteksi dan mengangkat isu keamanan serta keadilan sosial kepada Forkopimda Boalemo.
Selain itu, Jojo menyoroti perubahan RTRW yang memungkinkan masuknya perusahaan pertambangan tanpa memperhatikan wilayah pertambangan rakyat. Dia menegaskan kekecewaannya atas dugaan perijinan yang akan diurus dengan dukungan dana dari perusahaan, menunjukkan keprihatinannya terhadap potensi masalah di masa mendatang.
Kritik keras Jojo terhadap situasi ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas daerah, yang ingin mencegah terulangnya masalah serupa yang terjadi di Kabupaten Pohuwato. Jojo menegaskan bahwa PJS Gorontalo akan terus mengawasi perkembangan terkait PETI di Boalemo sebagai upaya untuk mencegah dampak negatif yang dapat terjadi di masa depan (HSK/OYI)












