Newstizen.co.id, Gorontalo Utara – Efendi Dali, seorang pemerhati pemerintahan Gorontalo Utara (Gorut), meminta Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Ir. Sila N. Botutihe, M.Si, untuk mencopot Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di Dinas PUPR, Kartin Abdullah. Permintaan ini disampaikan oleh Efendi Dali setelah pertemuannya dengan Kartin Abdullah di ruangannya pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Efendi Dali, proses pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Gorut melalui etalase eCatalog semuanya sudah diklik oleh Kabid Bina Marga. Namun, yang mendapatkan pekerjaan tersebut semuanya adalah perusahaan dari luar daerah Gorut, sementara kontraktor lokal tidak ada satu pun yang mendapatkan proyek.
Dalam sebuah video, Kabid Bina Marga terlihat mengatakan bahwa semua pekerjaan sudah diklik dan menanggapi pertanyaan dengan, “terus kenapa.” Hal ini membuat Efendi Dali mempertanyakan tahapan eCatalog yang tidak pernah disosialisasikan sebelumnya, sehingga sejumlah kontraktor lokal merasa dirugikan dan mengeluh.
Hal ini juga diamini oleh Sekretaris Asosiasi Gapensi Gorontalo Utara, Rudi Hartono Uno, yang menyatakan bahwa PUPR Gorontalo Utara tidak melibatkan Gapensi dan tidak melakukan sosialisasi mengenai tahapan eCatalog tersebut. (***)













