Gorontalo Utara – Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara meluapkan kekecewaan mereka terhadap Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara yang berulang kali mangkir dari rapat kerja. Dalam rapat bersama seluruh OPD Mitra pada 18 Maret 2025, anggota Komisi 3 menyoroti absennya Kepala Badan Keuangan meskipun telah diundang berkali-kali.
Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa sudah empat kali berturut-turut pihaknya mengundang Badan Keuangan untuk hadir dalam agenda rapat kerja berbeda, namun yang dikirim selalu hanya Kepala Bidang (Kabid) sebagai perwakilan.
“Kehadiran Kepala Badan Keuangan sangat penting dalam rapat kerja. Kabid yang diutus tidak dapat memberikan informasi yang memadai dan akurat mengenai pengelolaan keuangan daerah,” ujar Windra.
Ia menambahkan bahwa sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, Kepala Badan Keuangan selalu memiliki alasan untuk tidak hadir. Sementara itu, pejabat yang diutus hanya memberikan jawaban seadanya dan tidak mampu menjelaskan secara rinci persoalan yang sedang dibahas.
Lebih lanjut, Windra menyoroti keluhan dari mayoritas pimpinan OPD terkait SOP layanan pembayaran tagihan instansi yang dinilai tidak jelas dan menyulitkan. Bahkan, ada indikasi bahwa pimpinan OPD harus melakukan pendekatan khusus agar tagihan mereka bisa dicairkan.
“Kepala Dinas mengeluhkan anggaran yang sulit dicairkan, SOP tidak jelas. Kadang pimpinan OPD harus menghadap sespri Kepala Badan Keuangan dulu untuk meminta kepastian pencairan. Sementara itu, tagihan Badan Keuangan sendiri justru selalu cair. Ini jelas anomali,” tegas Windra, yang juga merupakan legislator dari PKS.
Selain itu, ketidaktransparanan mengenai kondisi kas daerah juga menjadi keluhan. Windra menyampaikan bahwa beberapa pimpinan OPD merasa ada ketidakadilan dalam pencairan dana.
“Kalau tagihan dari OPD, alasannya tidak ada uang. Tapi tagihan dari Badan Keuangan sendiri selalu cair,” ujar Windra menirukan keluhan salah satu pimpinan OPD.
Menanggapi persoalan ini, Windra meminta ketegasan dari Pj Bupati dan Sekda Gorontalo Utara untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat serta mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah.
“Pj Bupati dan Pak Sekda harus bertindak tegas. Jangan diamkan persoalan ini. Identifikasi akar masalahnya dan segera selesaikan. Ini sudah sangat mengganggu stabilitas pemerintahan. Kasihan Gorontalo Utara,” tutup Windra. (Rls)












