Ketakwaan Kebangsaan: Bendera Merah Putih Robek di Balai Desa Kedungrejo, Tuban, Memicu Kritik Keras

Ketakwaan Kebangsaan: Bendera Merah Putih Robek di Balai Desa Kedungrejo, Tuban, Memicu Kritik Keras
Tanda Panah menunjukkan Bendera yang Robek (Foto: Istimewa)

onetalk.co.id, Tuban – Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan setelah bendera merah putih yang berkibar di halaman kantornya ditemukan dalam kondisi lusuh, robek, dan tergoyang-goyang. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan protes dari masyarakat karena dianggap tidak menghargai simbol kebangsaan.

H, salah seorang warga setempat, menyampaikan rasa prihatinnya melihat bendera negara yang usang berkibar, menyoroti pentingnya menghargai lambang kebangsaan sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah berjuang keras untuk kemerdekaan.

Kepala Desa Kedungrejo, saat diminta tanggapannya melalui WhatsApp, menjawab dengan entengnya bahwa bendera akan diganti. Namun, respons sederhana ini tidak cukup meredakan keprihatinan warga terkait penghormatan terhadap bendera negara.

Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi, menunjukkan kepeduliannya melalui pesan WhatsApp dengan mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi bendera tersebut. Ia berharap agar ada upaya untuk memperbaiki situasi tersebut dengan mengganti bendera yang layak berkibar di tempat tersebut.

Sanksi terkait pengibaran bendera yang rusak, sesuai UU No. 24 Tahun 2009, dapat mencakup pidana penjara atau denda maksimal Rp 100.000.000. Hal ini menandakan pentingnya penghormatan terhadap bendera merah putih sebagai salah satu simbol negara yang diatur dalam undang-undang.

Kritikan dari berbagai pihak terhadap peristiwa ini menegaskan pentingnya penghargaan terhadap lambang kebangsaan sebagai bagian dari kewajiban warga negara dalam mendukung dan menjaga kehormatan negara Indonesia.

Wahyu (Pewarta Newstizen.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *