GORONTALO UTARA – Masyarakat Gorontalo Utara kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke luar daerah untuk mendapatkan layanan dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher (THT-KL). Mulai 13 Agustus 2026, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) secara resmi membuka layanan Spesialis THT-KL yang sudah dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.
Hadirnya layanan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan pelayanan kesehatan spesialistik di Gorontalo Utara. Selain memperluas akses layanan medis, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan di luar kabupaten untuk penanganan kasus-kasus THT.
Kasubag Umum dan Perlengkapan RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, Erich Talarima, S.Kep., M.M., mengungkapkan bahwa integrasi layanan THT-KL dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang semakin lengkap dan mudah dijangkau masyarakat. Mulai 13 Agustus 2026, layanan Spesialis THT-KL di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki sudah dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Layanan tersebut ditangani langsung oleh dr. Tanty Tanagi Tolohula, Sp.THT-KL, dokter spesialis yang memiliki kompetensi dalam penanganan berbagai gangguan telinga, hidung, tenggorokan, serta penyakit pada area kepala dan leher.
Dengan hadirnya dokter spesialis tersebut, masyarakat kini memiliki pilihan untuk memperoleh pemeriksaan, diagnosis, hingga penanganan medis secara lebih cepat di daerah sendiri, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan maupun rujukan ke rumah sakit di luar Gorontalo Utara.
Pelayanan Poliklinik THT-KL dijadwalkan berlangsung setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00–12.00 WITA, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kunjungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Keberadaan layanan ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis RSUD dr. Zainal Umar Sidiki dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Selain memperluas jenis layanan spesialistik yang tersedia, rumah sakit juga berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Bagi pasien BPJS Kesehatan, layanan ini membuka kesempatan untuk memperoleh penanganan spesialis tanpa harus meninggalkan daerah. Hal tersebut diharapkan dapat mempercepat proses diagnosis dan pengobatan, sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien karena pelayanan dapat diakses di rumah sakit daerah.
Manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau membutuhkan pemeriksaan terkait gangguan telinga, hidung, tenggorokan, kepala, dan leher agar memanfaatkan layanan ini sesuai prosedur pelayanan BPJS Kesehatan yang berlaku.
Dengan bertambahnya layanan spesialistik yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki semakin mempertegas posisinya sebagai rumah sakit rujukan di Gorontalo Utara yang terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.













