, Gorontalo Utara – Sejumlah masalah terus menghantui Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Setelah masalah defisit anggaran, kini terungkap bahwa gaji para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang kesehatan belum terbayarkan. Menurut salah satu PPPK kesehatan di Kabupaten Gorut yang tidak ingin namanya dipublikasikan, hak mereka untuk periode Juni dan Juli masih tertunggak.
“Belum ada pembayaran gaji untuk bulan Juni dan Juli,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Bukan hanya satu PPPK kesehatan yang menyoroti persoalan ini. Para PPPK kesehatan lain yang ditemui oleh media mengungkapkan keluhan serupa.
“Sementara untuk bulan lain sudah terbayarkan. Namun, yang masih tertunggak hingga saat ini adalah gaji bulan Juni dan Juli. Kami memohon perhatian,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran gaji para PPPK kesehatan ini menarik perhatian aktivis di daerah tersebut, termasuk Sandi Syahrudin Buna.
“Ini merupakan kegagalan pemerintah daerah, terutama bupati dan badan keuangan. Dengan adanya penjabat bupati baru, kami berharap ada solusi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah,” tegas Sandi.
Sandi juga mengungkapkan bahwa para PPPK kesehatan sebelumnya telah mengadukan masalah ini ke instansi terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bendahara keuangan daerah, namun tanggapan yang kami terima hanya permintaan kesabaran. Tidak ada solusi yang diberikan,” ungkap Sandi saat diwawancarai pada Selasa (5/12/2023).
Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Gorut, Ahsan, berjanji untuk membayarkan gaji PPPK kesehatan pada Januari 2024 mendatang. Namun, menurut Ahsan, yang akan dibayarkan hanya satu bulan, yaitu Juli.
“Meskipun TMT P3K pada bulan Juni, pembayarannya baru akan dilakukan pertengahan bulan. Sehingga, hanya satu bulan yang akan dibayarkan,” jelas Ahsan ketika dikonfirmasi pada Selasa (12/12/2023). (AlBud)
Krisis Gaji PPPK Kesehatan: Tuntutan Solusi dari Aktivis Gorontalo Utara












