“Materai Misterius” di Biau: Dugaan Pungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai

Foto: Istimewa

onetalk.co.id GORONTALO UTARA Di tengah upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran, muncul dugaan praktik pungutan liar yang membayangi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Beberapa penerima bantuan mengaku dipaksa membeli materai setiap kali pencairan dengan alasan administrasi untuk pusat—namun tanpa bukti penggunaan yang jelas.

“Setiap kali cair, kami disuruh beli materai di agen tertentu. Katanya untuk berkas pusat, tapi kami tidak pernah lihat materai atau berkasnya,” ungkap salah satu anggota di kecamatan tersebut, Sabtu (18/10/2025).

Yang lebih mencurigakan, praktik ini hanya terjadi di Kecamatan Biau, sementara di kecamatan lain tak ada aturan serupa. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mengambil keuntungan pribadi.

Jika benar demikian, praktik ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa penyaluran BPNT tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apa pun terhadap KPM.

Fenomena “materai misterius” ini membuka pertanyaan besar: siapa yang diuntungkan dari pembelian materai tersebut, dan mengapa praktik ini hanya terjadi di satu kecamatan?

Masyarakat berharap pihak Dinas Sosial dan aparat penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan pungli berkedok administrasi itu. Karena sekecil apa pun pungutan yang tidak berdasar, tetaplah beban tambahan bagi rakyat kecil yang seharusnya dibantu, bukan dimanfaatkan. ###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *