GORONTALO UTARA – Pemerhati sosial dan ketenagakerjaan, Azis Latif, meledakkan kritik keras terhadap PT BAM dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Gorontalo Utara, setelah muncul keluhan memilukan dari sopir pengangkut kayu Jabon yang menyebut upah mereka hanya Rp1.000 per ton — bahkan gaji pokok jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Bagi Azis, kondisi itu bukan sekadar bentuk pelanggaran administratif, melainkan cermin dari gagalnya negara hadir di sisi rakyat kecil.
“Kalau pekerja disuruh memikul beban berat di medan ekstrem, tapi hanya dibayar murah dan tanpa perlindungan, lalu pemerintah diam — itu bukan lagi kelalaian, tapi bentuk pengkhianatan terhadap pekerja,” tegas Azis dengan nada tajam, Rabu (12/11/2025).
Ia menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas Nakertrans Gorontalo Utara menjadi akar dari ketimpangan yang terus berulang. Padahal, kata dia, dinas itu seharusnya menjadi garda depan dalam menegakkan hak-hak buruh.
“Dinas Nakertrans jangan jadi penonton di tengah penderitaan buruh. Mereka punya mandat moral dan hukum untuk melindungi pekerja, bukan membiarkan perusahaan semena-mena,” sindir Azis.
Lebih jauh, Azis menyebut DPRD Gorontalo Utara harus segera bertindak, bukan hanya dengan retorika, tetapi dengan langkah nyata.
“Panggil manajemen PT BAM! Lakukan investigasi terbuka! Jangan biarkan pekerja kita dijadikan mesin hidup yang dibayar murah di tanah sendiri,” tegasnya lagi.
Menurutnya, kisah para sopir yang bekerja di jalur ekstrem — melewati lumpur, tanjakan, dan risiko keselamatan — namun hanya menerima upah sekadar uang rokok, adalah potret gelap kemanusiaan di era modern.
“Kita bicara pembangunan, tapi di sisi lain manusia diperas keringatnya tanpa keadilan. Apa artinya kemajuan ekonomi kalau kesejahteraan dasar pun diabaikan?” tanya Azis retoris.
Ia juga menuding bahwa diamnya pemerintah daerah adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat.
“Negara tidak boleh bungkam. Diam berarti setuju. Dan ketika pejabat publik memilih diam, mereka sejatinya sedang berdiri di sisi penindas,” ujarnya lantang.
Azis menyerukan agar publik, media, dan aktivis ikut menyoroti kasus ini secara serius. Menurutnya, keadilan sosial tidak akan lahir dari sistem yang membiarkan pekerja diabaikan, melainkan dari tekanan moral masyarakat yang berani bersuara.
“Kita tidak boleh terbiasa dengan ketidakadilan. Hari ini sopir yang dieksploitasi, besok mungkin petani, buruh, atau kita sendiri. Maka siapa pun yang diam, ikut bersalah,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT BAM melalui perwakilannya, Risky Wahyudi, menyatakan masih akan berkoordinasi dengan pimpinan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi.
Diketahui pula bahwa sejak Selasa (11/11/2025), seluruh sopir PT BAM dihentikan sementara menunggu keputusan dari manajemen perusahaan. (Rls)












