Operasi Tangkap Tangan: Kejati Bali Ungkap Pemerasan Investasi Oknum Bendesa Adat

Operasi Tangkap Tangan: Kejati Bali Ungkap Pemerasan Investasi Oknum Bendesa Adat (Foto: Istimewa)

onetalk.co.id, Bali – Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan investasi. Menurut Kajati Bali, Ketut Sumedana, operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat dan komitmen pemerintah dalam memberantas praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai KR, diduga memeras seorang pengusaha yang bernama AN terkait investasi yang akan dilakukan di Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung. KR meminta uang sebesar Rp. 10.000.000.000 agar proses investasi disetujui, dan AN telah menyerahkan sejumlah uang kepada KR.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Kejati Bali berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk amplop berisi uang sebesar Rp. 100.000.000, kendaraan Toyota Fortuner, dan barang elektronik yang masih dalam proses verifikasi.

Langkah-langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjaga iklim investasi yang sehat, menjaga nama baik Bali di mata investor, serta menjaga marwah desa adat agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *