Gorontalo Utara – Pemerhati lingkungan Gorontalo Utara (Gorut), Azis Latif, angkat suara terkait banjir yang melanda beberapa titik di wilayah Gorut dalam beberapa waktu terakhir. Kepada awak media
melalui sambungan telepon, Senin (10/02/2025), ia mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan bersama rekan-rekan aktivis lingkungan.
Menurut Azis, banjir yang terjadi di Desa Bubode dan sekitarnya di Kecamatan Tomilito, serta di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, disebabkan oleh beberapa faktor utama yang ditemukan di lapangan, di antaranya:
- Tersumbatnya aliran air akibat banyaknya sedimen dan kayu-kayu yang menutupi sungai-sungai kecil, sehingga menyebabkan luapan air dan banjir di Desa Bubode dan sekitarnya.
- Ambruknya gorong-gorong air yang semakin memperparah kondisi banjir.
- Terjadinya longsor di area perusahaan PT. Gema Nusantara Jaya (GNJ), yang memperburuk dampak aliran air di wilayah tersebut.
“Kondisi curah hujan saat ini masih tinggi. Jika tidak ada tindakan pencegahan, bisa dipastikan akan ada banjir susulan yang kemungkinan lebih besar lagi,” tegas Azis Latif.
Azis juga menyoroti kurangnya respons dari pihak pemerintah terkait kondisi ini. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah lingkungan yang semakin parah.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan DPRD jangan bungkam dan menutup mata terhadap persoalan ini. Kami menduga banjir ini diakibatkan oleh aktivitas penebangan yang dilakukan oleh perusahaan HTI Katingan Timber Group yang beroperasi di dua wilayah, yakni PT. Gorontalo Citra Lestari di Kecamatan Monano dan PT. Gema Nusantara Jaya di Kecamatan Tomilito,” ujar Azis.
Sebagai langkah nyata, Azis dan rekan-rekan pemerhati lingkungan menuntut pemerintah provinsi dan DPRD untuk segera memanggil pihak perusahaan serta dinas terkait guna melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami menuntut transparansi dan tindakan nyata dari pemerintah serta pihak perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya. (BYP)












