, Tolinggula – Peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Tolinggula dan Biau menjadi perhatian serius jajaran Polsek Tolinggula. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), aparat kepolisian berhasil menyita 72 liter Miras hasil operasi rutin yang berlangsung sejak September hingga November 2024.
Kapolsek Tolinggula, Risno Mohamad, S.H., melalui Kanit Reskrim Brigpol Syaril Kamasi, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi konflik sosial yang seringkali dipicu oleh konsumsi Miras. Selasa (17/12/2024)
“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami fokuskan pada peredaran Miras, karena alkohol sering menjadi penyebab utama munculnya persoalan seperti perkelahian, tindak kekerasan, dan gangguan keamanan lainnya,” terang Brigpol Syaril.
Miras dan Potensi Konflik Sosial
Maraknya peredaran Miras di Tolinggula tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas. Kapolsek Tolinggula Risno Mohamad menekankan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan razia untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar.
“Sudah banyak kejadian di mana perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan berawal dari pengaruh Miras. Kami tidak ingin hal ini terjadi di Tolinggula, sehingga langkah pencegahan harus diutamakan,” tegas Kapolsek.
Ia menjelaskan bahwa 72 liter Miras yang disita merupakan hasil penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran. Barang bukti tersebut kini akan segera diserahkan ke Polres Gorontalo Utara untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Komitmen Membangun Kesadaran Masyarakat
Selain melakukan operasi lapangan, Polsek Tolinggula juga mengedepankan upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat. Brigpol Syaril menambahkan bahwa pihaknya aktif memberikan edukasi terkait bahaya Miras dalam kegiatan-kegiatan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual Miras ilegal. Selain merugikan kesehatan, Miras juga bisa merusak tatanan kehidupan sosial. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memutus rantai peredarannya,” ujarnya.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Operasi yang dilakukan Polsek Tolinggula mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat. Menurut mereka, keberadaan Miras sering kali memicu keributan, terutama di kalangan pemuda.
“Langkah Polsek Tolinggula sangat tepat. Selama ini, peredaran Miras menjadi sumber keresahan dan masalah sosial. Dengan adanya razia rutin ini, kami berharap kondisi keamanan di wilayah kami semakin baik,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Operasi KRYD Terus Dioptimalkan
Kapolsek Risno Mohamad menegaskan bahwa KRYD akan terus ditingkatkan dengan menyasar tidak hanya peredaran Miras, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, judi, senjata tajam (sajam), narkoba, dan tindak kriminal.
“Kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini benar-benar aman dan bebas dari gangguan Kamtibmas. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan operasi ini. Kami harap warga tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat dan dukungan dari masyarakat, operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah Tolinggula dan sekitarnya. Langkah preventif melalui penindakan terhadap peredaran Miras menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan berkelanjutan. (BYP)












