Ramadhan Dilecehkan: Karaoke, Miras, dan Ladies Bebas Beroperasi di Isimu Selatan, Aparat Dinilai Tumpul

Foto: Ilustrasi

onetalk.co.id Gorontalo – Bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga kesakralannya justru ternodai di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa. Di saat umat Muslim bersiap menyambut sahur, tepat sekitar pukul 01.30 dini hari, sebuah room karaoke di Jalur Ikan Putih justru bebas beroperasi—lengkap dengan musik keras, minuman keras (miras), hingga kehadiran ladies.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap nilai religius yang dijunjung tinggi masyarakat setempat. Ironisnya, aktivitas tersebut bukan sekali dua kali terjadi, melainkan sudah berulang dan seolah kebal terhadap laporan warga.

Keresahan masyarakat kini berubah menjadi kemarahan yang memuncak. Warga mengaku sudah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut kepada pemerintah desa, namun hasilnya nihil. Tidak ada efek jera, tidak ada penindakan nyata.

“Kami sudah capek melapor. Tapi tetap saja jalan terus. Seolah-olah mereka ini kebal hukum,” ungkap seorang warga dengan nada geram.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: ada apa dengan penegakan aturan di wilayah ini? Apakah ada pembiaran? Ataukah aparat kehilangan wibawa di hadapan pelaku usaha hiburan malam ilegal?

Kepala Desa Isimu Selatan, Iwus Madja, mengklaim pihaknya tidak tinggal diam. Pemerintah desa, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan Satpol PP. Bahkan, razia sempat dilakukan.

Namun publik menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Razia tanpa penindakan tegas hanya menjadi formalitas tanpa dampak. Tempat hiburan itu tetap beroperasi, seolah tidak tersentuh hukum.

“Kalau memang sudah ditindak, kenapa masih buka? Ini yang kami pertanyakan,” tambah warga lainnya.

Lebih jauh, masyarakat khawatir keberadaan tempat tersebut tidak hanya mencederai kesucian Ramadhan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti keributan, perkelahian, hingga tindak kriminal lain akibat konsumsi miras.

Desakan kini mengarah lebih keras: bukan sekadar razia, tetapi penutupan permanen dan pencabutan izin usaha.

Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus lamban, maka bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tetapi juga legitimasi moral dalam menjaga ketertiban dan nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum penertiban, bukan justru panggung pembiaran. (Syarifudin Diko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *