Roy Ahmad: Batalkan Rekrutmen CASN Tahap II, Jangan Jadikan Keuangan Daerah Korban Kebijakan Tidak Rasional

Roy Ahmad: Batalkan Rekrutmen CASN Tahap II, Jangan Jadikan Keuangan Daerah Korban Kebijakan Tidak Rasional (Foto: Dok)

onetalk.co.id, Gorontalo Utara – Aktivis Gorontalo Utara, Roy Ahmad, mengkritik tajam rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut untuk melanjutkan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahap II di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilainya sudah kritis. Dalam pernyataannya, Kamis (2/1/2025), Roy menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang tidak rasional dan berpotensi memperburuk krisis anggaran daerah.

Roy menyoroti fakta bahwa belanja pegawai sudah menyedot 45% dari total APBD 2025, angka yang ia anggap tidak sehat untuk keberlanjutan pembangunan daerah. Selain itu, beban keuangan Gorut kian berat dengan adanya hutang belanja dari Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 yang belum diselesaikan.

“Pemda Gorut seharusnya tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa kita masih memiliki hutang belanja yang menggerogoti kemampuan fiskal daerah. Tambah lagi, tidak ada kejelasan anggaran untuk PPPK di APBD 2025. Apakah kita ingin menambah beban yang tidak mampu kita tanggung?” tanya Roy Ahmad dengan nada kritis.

Kebutuhan Pegawai Sudah Cukup, Fokus Perbaikan Keuangan

Roy juga mempertanyakan urgensi perekrutan CASN tahap II, mengingat kebutuhan pegawai di Gorut sudah dianggap cukup. Menurutnya, langkah Pemda hanya akan menambah daftar panjang masalah keuangan yang sudah sulit diatasi.

“Kita tidak dalam posisi mewah untuk menambah pegawai baru. Apa yang sebenarnya dikejar oleh Pemda? Stabilitas keuangan daerah jauh lebih penting daripada kebijakan yang sekadar terlihat bagus di atas kertas, tetapi merusak fondasi anggaran daerah,” tegasnya.

Pemda Diminta Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

Roy mendesak Pemda untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan solusi yang lebih strategis. Ia juga meminta BKPP dan Bagian Organisasi Reformasi Birokrasi untuk melakukan Analisa Jabatan (Anjab) yang realistis, menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ini bukan soal ingin atau tidak ingin merekrut pegawai, tetapi soal kemampuan. Pemda harus tahu prioritas. Jangan sampai kebijakan hari ini membebani pemerintahan baru yang akan dilantik nanti. Warisan seperti itu adalah kegagalan besar,” tambah Roy.

Hentikan Warisan Masalah untuk Pemerintahan Baru

Lebih jauh, Roy mengingatkan agar Pemda tidak meninggalkan “warisan buruk” berupa kekacauan keuangan bagi pemerintahan berikutnya. Ia menilai tahun 2025 seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki keuangan daerah, bukan justru memperburuk situasi dengan kebijakan yang tidak bijak.

“Pemerintah baru nanti tidak seharusnya dibebani dengan keputusan yang tidak dipikirkan matang-matang hari ini. Jika keuangan sudah membaik, silakan lanjutkan rekrutmen, tetapi utamakan mereka yang sudah lama mengabdi di Pemda Gorut,” pungkasnya.

Pernyataan Roy Ahmad ini mempertegas keprihatinan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai kurang cermat. Desakannya menjadi alarm keras bagi Pemda Gorontalo Utara untuk segera mengkaji ulang rencana perekrutan CASN tahap II. (BYP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *