RSUD ZUS Adaptif Hadapi Regulasi: Skema Outsourcing Jadi Solusi Strategis di Tengah Larangan Rekrutmen Non-ASN

RSUD ZUS Adaptif Hadapi Regulasi: Skema Outsourcing Jadi Solusi Strategis di Tengah Larangan Rekrutmen Non-ASN

onetalk.co.id Gorontalo Utara — Di tengah keterbatasan regulasi pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru, RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara menunjukkan langkah adaptif dengan menerapkan sistem outsourcing. Kebijakan ini menjadi strategi kunci untuk menjaga kelangsungan operasional rumah sakit tanpa menabrak aturan yang berlaku.

Direktur RSUD ZUS, dr. Muhamad Ardyansyah, mengungkapkan bahwa larangan rekrutmen tenaga non-ASN secara langsung, sebagaimana diatur dalam edaran Kementerian PAN-RB, berdampak signifikan terhadap rumah sakit. Padahal, keberadaan tenaga kerja pendukung seperti cleaning service, petugas keamanan, teknisi, hingga staf administrasi sangat vital untuk mendukung layanan medis.

“Karena tidak diperbolehkan mengangkat tenaga non-ASN, kami beralih ke model kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing. Ini cara legal dan tetap sesuai aturan,” terang dr. Ardyansyah.

Melalui skema ini, tenaga kerja direkrut oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, sementara rumah sakit hanya melakukan supervisi terhadap kualitas dan etika kerja mereka. Strategi ini memungkinkan RSUD ZUS tetap menjaga standar pelayanan di tengah keterbatasan rekrutmen struktural.

Terkait adanya informasi soal potongan Rp50.000 dari gaji tenaga outsourcing, dr. Ardyansyah menjelaskan bahwa hal tersebut bukan pemotongan oleh rumah sakit, melainkan iuran rutin untuk perlindungan sosial. “Itu adalah bagian dari keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia,” tegasnya.

Lebih lanjut, RSUD ZUS berkomitmen untuk terus memantau jalannya kerja sama agar tetap profesional dan adil. “Kami ingin memastikan bahwa semua tenaga outsourcing tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh dan layak,” tambah dr. Ardyansyah.

Langkah ini mencerminkan semangat RSUD ZUS dalam mencari solusi yang inovatif dan taat regulasi di tengah kompleksitas kebijakan pengelolaan tenaga kerja publik. Dengan kolaborasi yang tepat, pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan pekerja maupun masyarakat. (Ca’Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *