Gorontalo Utara – Isu seputar potensi penurunan status tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara menjadi sorotan publik usai mencuatnya hasil reviu Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) melalui sistem RS Online. Namun, di balik kekhawatiran yang berkembang, pihak RSUD ZUS bergerak cepat memberikan klarifikasi sekaligus langkah-langkah korektif untuk meluruskan informasi yang dinilai telah berkembang secara tidak proporsional.
Direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya hingga kini masih berstatus tipe C, dan belum ada keputusan resmi dari Kemenkes yang menyatakan sebaliknya. Evaluasi yang dilakukan, katanya, adalah bentuk pemantauan rutin berbasis data digital yang memang menjadi standar baru dalam pengawasan mutu pelayanan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
“Kami ingin meluruskan bahwa yang dilakukan oleh Kemenkes bukanlah pemutusan status rumah sakit, melainkan evaluasi terhadap pengisian data fasilitas dan layanan di RS Online. Dari evaluasi tersebut ditemukan bahwa satu data alat kesehatan belum sesuai, yakni jumlah ventilator di ruang ICU,” tegasnya saat menggelar konferensi pers, Minggu (29/6/2025).
Dalam hasil evaluasi itu, disoroti bahwa ICU RSUD ZUS yang memiliki 6 tempat tidur, seharusnya dilengkapi dengan minimal 70% ventilator, yakni 5 unit. Saat ini, RSZUS baru memiliki 4 unit, sehingga secara hitung-hitungan teknis, dinyatakan belum sesuai standar.
“Standar 70% dari 6 tempat tidur menghasilkan 4,2 unit ventilator, dan secara regulasi harus dibulatkan ke atas menjadi 5. Inilah yang kemudian menjadi catatan dalam evaluasi Kemenkes dan BPJS Kesehatan,” jelas dr. Arfiansyah.
Namun, pihak RSUD ZUS menegaskan bahwa kekurangan tersebut bukan hal yang diabaikan. Bahkan jauh sebelum isu ini mencuat ke publik, rumah sakit sudah lebih dulu melakukan langkah antisipatif dengan melakukan pengadaan tambahan dua unit ventilator.
“Kami tidak tinggal diam. Sejak evaluasi dilakukan, kami sudah melakukan kontrak dengan penyedia pihak ketiga. Saat ini dua unit ventilator tambahan dalam proses pengiriman, dan dalam waktu dekat akan tiba di rumah sakit,” tambahnya.
Tak hanya pengadaan alat, pihak RSUD juga menyatakan akan segera memperbarui data di RS Online, serta mengirimkan surat resmi ke BPJS Kesehatan untuk proses kredensialing ulang, sebagai bentuk akuntabilitas institusional.
“Begitu alat tiba, data akan kami update dan kami akan menyurati BPJS agar proses kredensialing dilakukan ulang. Kami ingin semua berjalan terbuka dan sesuai prosedur, karena itu adalah bagian dari komitmen pelayanan publik kami,” tegas Arfiansyah.
RSUD ZUS menilai bahwa publik tidak perlu panik ataupun salah menafsirkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk sanksi. Evaluasi oleh Kemenkes adalah proses periodik yang dilakukan terhadap seluruh rumah sakit di Indonesia guna memastikan fasilitas dan pelayanan tetap sesuai dengan tipe dan kelas masing-masing.
“Ini bukan soal sanksi, ini soal pengawasan mutu. Dan kami sangat mendukung pengawasan ini, karena pada akhirnya itu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan rumah sakit,” ucapnya.
Lebih jauh, dr. Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh tim RSUD ZUS berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia.
“Kami tidak ingin hanya memenuhi standar, tapi melampaui ekspektasi. Evaluasi ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah dan membuktikan bahwa rumah sakit milik daerah bisa memberikan layanan yang profesional dan manusiawi,” pungkasnya.
Isu ventilator yang sempat memunculkan kekhawatiran publik ternyata hanyalah bagian dari proses kontrol kualitas rutin, bukan keputusan penurunan kelas. RSUD ZUS telah merespons secara sigap, transparan, dan prosedural. Ke depan, masyarakat Gorontalo Utara diharapkan tetap menaruh kepercayaan pada layanan rumah sakit daerah yang terus berbenah demi memenuhi hak-hak kesehatan warganya. (Ca Nang)












