Gorontalo Utara, 23 Juni 2025 — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menegaskan bahwa dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab utama untuk memperkuat layanan publik, terutama di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS). Pernyataan ini ia sampaikan secara tegas saat membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang digelar di Aula RSUD ZUS.
Dalam arahannya, Sekda Suleman menyampaikan pentingnya komitmen para dokter spesialis ASN terhadap tugas utama mereka di rumah sakit pemerintah. Ia menyadari bahwa praktik di luar instansi diperbolehkan, namun tetap mengingatkan bahwa pengabdian utama harus diprioritaskan untuk pelayanan masyarakat di RSUD ZUS.
“Para dokter spesialis ASN harus menempatkan RSUD ZUS sebagai prioritas utama dalam pengabdian mereka,” tegas Suleman. “Fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi tanggung jawab.”
Pernyataan Sekda ini menjadi penekanan moral sekaligus administratif bahwa status ASN membawa tanggung jawab yang melekat terhadap pelayanan publik, tidak semata-mata sebagai tenaga profesional, tetapi juga sebagai abdi negara. Dalam forum tersebut, ia juga memimpin evaluasi terhadap kinerja para dokter spesialis, termasuk membahas kepatuhan terhadap jam kerja yang dilaporkan telah mencapai 96 persen berdasarkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meskipun tingkat kepatuhan tersebut cukup tinggi, Sekda tetap mengingatkan bahwa masih ada tantangan terkait pemerataan pelayanan, terutama soal jadwal praktik yang terkonsentrasi di hari-hari tertentu. Ia menekankan pentingnya keteraturan dan konsistensi kehadiran dokter untuk menghindari ketimpangan pelayanan.
Dalam konteks kebijakan, Suleman mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang fleksibilitas kerja ASN. Kebijakan ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pengaturan sistem kerja dokter ASN tanpa mengorbankan mutu layanan kepada masyarakat.
Lebih jauh, ia menyerukan pentingnya kepemimpinan kolektif antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan.
Sikap tegas Sekda Suleman juga mendapat sambutan positif dari Direktur RSUD ZUS, dr. Mohammad Ardiansyah, yang mengakui bahwa arahan dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi semangat bagi jajaran rumah sakit dalam memperbaiki sistem dan meningkatkan mutu pelayanan.
“Dukungan regulasi seperti Perbup sangat kami butuhkan untuk memastikan fleksibilitas kerja dokter tidak mengganggu kualitas pelayanan,” ujar Ardiansyah.
Forum ini tak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga menjadi panggung konsolidasi lintas sektor guna memastikan bahwa pelayanan dokter spesialis tidak terkonsentrasi di satu titik saja. RSUD lain di wilayah Gorontalo Utara seperti RS Boliyohuto, Dunda, dan Otnaha juga diharapkan mendapat alokasi sumber daya yang merata.
Melalui kepemimpinan Sekda yang mengedepankan akuntabilitas dan kolaborasi, reformasi layanan kesehatan di Gorontalo Utara kini bergerak menuju sistem yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat. Sekda Suleman Lakoro menutup arahannya dengan penekanan bahwa loyalitas dokter ASN harus kembali ke tujuan utama: melayani rakyat. (Ca’Nang)












