Gorontalo Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki kembali menunjukkan langkah inovatif dalam penguatan layanan kesehatan. Melalui terobosan kebijakan, manajemen Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) resmi merekrut dokter spesialis sebagai tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), setelah mendapat rujukan kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini terinspirasi dari langkah progresif Kabupaten Kulon Progo yang sebelumnya telah memperoleh izin dari Kementerian PAN-RB untuk mekanisme pengangkatan serupa. RSUD ZUS pun menempuh langkah hati-hati dan legalistik untuk memastikan kesesuaian aturan dan keberlanjutan layanan.
“Ini bukan sekadar perekrutan biasa. Ini adalah solusi strategis untuk menjawab tantangan kekurangan tenaga spesialis, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Direktur RSUD dr. Mohammad Ardiansyah, Selasa (18/03/2025).
Saat ini, RSUD ZUS telah diperkuat dengan 15 dokter spesialis, mencakup empat layanan utama: penyakit dalam, anak, kebidanan dan kandungan, serta bedah. Kehadiran spesialis baru seperti dokter THT, jantung, dan patologi anatomi turut memperluas spektrum pelayanan.
Langkah rekrutmen Non-ASN ini menjadi angin segar dalam sistem manajemen rumah sakit daerah, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia bidang kesehatan. Dengan format BLUD, rumah sakit memiliki fleksibilitas pengelolaan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin RSUD ZUS menjadi rujukan utama di wilayah Gorontalo Utara. Dengan dokter spesialis tambahan, layanan bisa lebih cepat, lebih lengkap, dan lebih bermutu,” ujar dr. Ardiansyah.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjawab kebutuhan pelayanan spesialistik di tengah keterbatasan formasi ASN. Inovasi kebijakan berbasis kebutuhan nyata masyarakat ini menandai babak baru transformasi layanan kesehatan di Gorontalo Utara. (Ca’Nang)












