Transparansi di Tengah Sorotan: RSUD ZUS Klarifikasi Skema Iuran Tenaga Outsourcing

Foto: Drone

onetalk.co.id Gorontalo Utara — Di tengah mencuatnya isu pemotongan gaji bagi tenaga kerja outsourcing, Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS), dr. Muhamad Ardyansyah, angkat suara untuk menepis kesimpangsiuran informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa nominal Rp50.000 yang ramai diperbincangkan bukanlah bentuk pemotongan sepihak, melainkan iuran rutin untuk program perlindungan sosial.

Dalam keterangannya, dr. Ardyansyah menjelaskan bahwa rumah sakit saat ini mematuhi kebijakan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintahan. Sebagai solusi, RSUD ZUS menggandeng pihak ketiga untuk pengadaan tenaga kerja melalui sistem outsourcing.

“Ini adalah bentuk penyesuaian terhadap aturan nasional. Kami tidak bisa lagi merekrut tenaga honorer secara langsung, sehingga solusi legal yang diambil adalah kerja sama dengan vendor outsourcing,” ujar dr. Ardyansyah.

Ia menepis anggapan bahwa pihak rumah sakit memotong gaji para tenaga outsourcing. Menurutnya, berdasarkan informasi dari perusahaan penyedia tenaga kerja, iuran Rp50.000 yang dikenakan setiap bulan merupakan kontribusi untuk keikutsertaan tenaga kerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Justru ini merupakan upaya untuk memastikan para pekerja tetap mendapatkan perlindungan sosial. Jadi bukan potongan gaji yang sifatnya merugikan, melainkan investasi untuk keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa skema iuran tersebut adalah bagian dari kesepakatan antara perusahaan dan tenaga kerja outsourcing sebelum mereka mulai bekerja. RSUD ZUS, katanya, tidak terlibat dalam penentuan teknis besaran biaya, namun tetap melakukan pengawasan agar proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

dr. Ardyansyah berharap klarifikasi ini dapat menenangkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para tenaga kerja. Ia juga menegaskan komitmen RSUD ZUS untuk menjaga hak-hak semua pekerja di lingkungan rumah sakit, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

“Kami ingin memastikan semua berjalan transparan dan adil. Kesejahteraan tenaga kerja adalah bagian dari prioritas kami,” pungkasnya. (Ca’Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *