, Monano, Gorontalo Utara – Tindakan sepihak yang dilakukan oleh karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Gorontalo Utara di wilayah Kecamatan Monano menuai kecaman dari warga Desa Monas. Pemutusan jaringan air yang dilakukan di beberapa dusun tanpa pemberitahuan dan penyelesaian yang jelas telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Abdul Wahab Malengga, perwakilan warga Desa Monas, menyampaikan keluhan ini melalui rilis tertulis yang diterima oleh redaksi media pada Rabu (29/01/2025). Ia menyoroti alasan yang diberikan oleh pihak PUDAM, yakni adanya tunggakan pembayaran oleh pelanggan. Namun, menurut Abdul Wahab, persoalan ini tidak sesederhana itu.
“Perlu diketahui bahwa penetapan tarif bulanan khususnya di Kecamatan Monano sangat bervariasi. Ada tarif per kubik, ada yang sebesar Rp28.500, dan ada pula tarif lain. Padahal, sumber airnya sama. Hal ini membingungkan masyarakat, mana tarif yang benar sesuai aturan. Akibatnya, masyarakat merasa keberatan dan tidak menerima tindakan sewenang-wenang yang tidak berpihak kepada rakyat ini,” ujarnya.
Abdul Wahab juga mengingatkan bahwa PUDAM adalah perusahaan milik pemerintah yang seharusnya mengutamakan pelayanan kepada rakyat. Namun, tindakan ini justru menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat.
“PUDAM adalah perusahaan milik pemerintah, bukan milik perorangan. Sangat disayangkan jika tindakan yang diambil malah merugikan masyarakat yang seharusnya dilayani dengan baik. Kami meminta pihak PUDAM untuk segera mencari solusi terbaik dalam beberapa hari ke depan. Dengarkan suara rakyat agar masalah ini bisa diselesaikan dengan bijak,” tambahnya.
Masyarakat juga menyesalkan bahwa penetapan tarif di Desa Monas dilakukan tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun warga setempat. Hal ini semakin memperkuat rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat.
Warga Desa Monas berharap pihak PUDAM dapat bertindak profesional dan segera memberikan solusi yang adil serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keberadaan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat harus dikelola dengan transparansi dan mengutamakan kepentingan publik.
Dengan mencuatnya permasalahan ini, masyarakat Desa Monas berharap pemerintah daerah Gorontalo Utara turut turun tangan untuk memediasi dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (BYP)












