Waspadai Politisasi dan Penahanan KTP yang Mencederai Demokrasi di PSU Gorontalo Utara

Indra Parinding

onetalk.co.id Tajuk – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara (Gorut) harus diwaspadai dari praktik-praktik yang berpotensi merusak demokrasi, terutama maraknya informasi tentang penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh oknum yang diduga sebagai tim sukses tertentu.

Pengumpulan KTP warga secara tidak sah sangat berisiko menciderai nilai-nilai demokrasi, karena dapat menghilangkan hak pilih masyarakat dalam menentukan pemimpin yang mampu membawa Gorut ke arah lebih baik. KTP adalah identitas resmi dan syarat mutlak untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika warga tidak memiliki KTP saat pencoblosan, mereka berpotensi menjadi golongan putih (golput) akibat ulah oknum yang sengaja merusak sistem demokrasi melalui persyaratan administrasi yang seharusnya tidak boleh dimanipulasi.

Pertanyaannya: *Bukankah penahanan KTP masyarakat merupakan pelanggaran?* Jika benar terjadi dan dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan tim sukses tertentu, apakah hal ini tidak termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)? Praktik seperti ini diduga kuat sebagai bagian dari manuver politik kotor yang tidak hanya merugikan hak konstitusional warga, tetapi juga mengancam masa depan kesejahteraan Gorut.

Setiap warga negara berhak atas identitas dan suaranya. *Jangan sampai kita menggadaikan hak demokrasi hanya untuk iming-iming sesaat yang justru menghancurkan impian kolektif menuju Gorut yang lebih baik (Kase Bae Gorut).*

Kita harus *bersatu melawan segala bentuk ketidakpastian dan penggadaian hak suara*. Jangan biarkan demokrasi dikorbankan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Mari kita lihat siapa yang benar-benar tulus membawa perubahan tanpa memanipulasi hak-hak dasar rakyat.

Penulis: Indra Rohandi Parinding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *