Petani Desa Mander Desak Pencopotan Kios Budi Asih: Jual Pupuk di Atas HET dan Diduga Jadi Alat Politik

Foto: Wahyu

onetalk.co.id Tuban, 2 Mei 2025 – Persoalan pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi kembali mencuat di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Para petani di desa tersebut menuding Kios Pupuk Subsidi milik Budi Asih kembali menjual pupuk di atas harga resmi, meskipun sebelumnya persoalan serupa sempat diselesaikan oleh distributor.

Polemik ini sudah berlangsung cukup lama. Sekitar dua bulan lalu, seorang petani bernama Kurnen (50) mengaku tidak pernah menerima jatah pupuk subsidi selama bertahun-tahun. Ia dan petani lain juga mengeluhkan mahalnya harga pupuk yang sempat mencapai Rp150.000 per zak, jauh di atas HET.

Setelah keluhan itu ramai, distributor pupuk subsidi turun tangan. Per Maret 2025, harga kembali sesuai ketentuan: Rp12.500 untuk Urea dan Rp15.000 untuk Phonska. Namun, ketenangan itu hanya sesaat.

Pada April 2025, Kios Budi Asih kembali menjual pupuk di atas HET. Hal ini diungkap oleh seorang petani berinisial Drs (50), yang menyatakan bahwa pupuk dijual seharga Rp135.000 per zak. Ia juga menyoroti praktik penetapan harga yang dilakukan secara tertutup oleh pemilik kios bersama kelompoknya.

“Iya, Mas. Kios pupuk subsidi milik Budi Asih masih menjual di atas HET, dan harga ditentukan oleh kelompoknya saja,” ungkapnya.

Keresahan para petani memuncak. Mereka merasa dipermainkan, padahal sebelumnya sudah ada komitmen tertulis dari kios untuk menjual pupuk sesuai harga resmi.

“Kami para petani Mander sudah geram. Intinya kami menolak harga yang tidak sesuai aturan. Ada dokumen yang ditandatangani untuk patuh pada HET, tapi ternyata dilanggar,” tambahnya.

Senada dengan itu, petani lain berinisial J (48) menyatakan bahwa para petani sudah bersepakat agar kios tersebut dicopot.

“Kami sudah sepakat, Kios Budi Asih harus dicopot dan diganti dengan yang benar-benar berpihak pada petani, bukan malah menyusahkan,” tegasnya.

Tak hanya persoalan harga, muncul pula dugaan bahwa kios pupuk ini digunakan sebagai alat politik. Pasalnya, pemilik kios merupakan istri dari Kepala Desa Mander, Tarkono, yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa mendatang.

“Betul, Mas. Sampai hari ini kios pupuk itu masih dikelola istri Kepala Desa. Dan sekarang momen pencalonan dipakai sebagai alat politik,” tutupnya. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *