Tangis yang Tak Terlihat, Suara Warga di Balik Dugaan Salah Tangkap Polres Tuban

Kuncoko *Foto: Wahyu)

onetalk.co.id Tuban – Di balik kasus dugaan salah tangkap yang terjadi di Kecamatan Kenduruan, terselip kisah getir yang mencuri perhatian warga Tuban. Bagi Kuncoko, warga yang selama ini vokal memperjuangkan tata kelola kepolisian yang bersih, peristiwa ini bukan sekadar kesalahan prosedural—melainkan luka kemanusiaan yang seharusnya tidak lagi terulang.

Kuncoko, yang pernah menggugat struktur jabatan di Satreskrim Polres Tuban lewat Citizen Law Suit (CLS), mengaku hatinya kembali terusik. Bukan oleh polemik hukum semata, tetapi karena membayangkan bagaimana seorang warga yang tidak bersalah harus melalui pengalaman traumatis akibat salah tangkap.

“Bayangkan perasaan keluarga korban. Orang yang pulang mencari nafkah malah pulang dengan tangan terborgol. Itu bukan hanya kelalaian, tapi menyakiti manusia,” ungkap Kuncoko dengan nada berat.

Baginya, tragedi salah tangkap adalah alarm kemanusiaan. Ia menilai, akar persoalan terletak pada struktur jabatan yang tidak dijalankan sesuai aturan, terutama terkait kompetensi penyidik. Ia menyoroti posisi Kanit Jatanras Ipda Rudi yang disebut belum memiliki Sertifikat Kompetensi Penyidik maupun SKEP jabatan sebagai Kanit I Pidum, namun tetap diberi kepercayaan menduduki jabatan strategis tersebut.

“Untuk duduk di posisi itu, seseorang harus ditempa dan dididik. Kalau tidak, yang jadi taruhannya adalah manusia—nasib orang,” ujar Kuncoko.

Ia juga mengungkap temuan lain yang semakin menguatkan kegelisahannya: adanya dokumen resmi seperti Sprindik dan Sprinkap yang semestinya ditandatangani pejabat terkait, namun justru ditandatangani orang lain. Bagi Kuncoko, ini bukan sekadar tanda ketidakteraturan, tetapi risiko nyata yang berpotensi menjerumuskan warga tak bersalah.

“Kalau urusan jabatan saja tidak beres, bagaimana mereka memastikan tindakan di lapangan tidak salah sasaran? Ini menyangkut nyawa, bukan administrasi biasa,” tambahnya.

Melihat semakin banyaknya warga yang menjadi korban ketidakprofesionalan, Kuncoko menegaskan bahwa pembenahan struktural adalah hal mendesak. Ia berharap Polda Jawa Timur turun tangan, memeriksa Ipda Rudi serta memberikan sanksi kepada Kapolres Tuban sebagai pimpinan yang dianggap membiarkan kekacauan sistem ini terjadi.

“Kami hanya ingin hak setiap warga dihargai. Penegakan hukum tidak boleh seperti menimbang kacang goreng di pasar. Ini tentang manusia, tentang keadilan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kuncoko berharap kejadian salah tangkap ini menjadi titik balik. Ia ingin melihat Polres Tuban kembali berdiri sebagai institusi yang dipercaya masyarakat—bukan ditakuti.

“Masyarakat butuh polisi yang melindungi, bukan yang membuat mereka takut berjalan di jalan sendiri,” pungkasnya.

Melalui suara Kuncoko, publik kembali diingatkan bahwa setiap kasus salah tangkap bukan sekadar berita kriminal. Di baliknya, ada hati yang terluka, keluarga yang cemas, dan harapan bahwa keadilan masih mungkin diperjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *