PPID Utama Kabupaten Kapuas Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Tahun 2023

PPID Utama Kabupaten Kapuas Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Tahun 2023 (Foto: Ist)

onetalk.co.id, Kalteng – Badan Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas meraih predikat Informatif di peringkat kedua dengan nilai 93,93 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Tengah.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menerima penganugerahan tersebut langsung dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, pada Senin (11/12/2023) di M Bahalap Hotel Palangka Raya. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Hartoni U. Sawang, bersama Kabid IKP Huldi dan Pranata Humas Dinas Kominfo Kapuas.

Penganugerahan ini merupakan hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi, dilakukan secara nasional dan regional. Erlin Hardi mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah atas penghargaan ini, menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerjasama OPD di Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya dari Dinas Kominfo Kapuas yang membina PPID Pembantu di setiap OPD.

Sambutan Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, mendorong badan publik untuk menyajikan informasi yang akurat dan benar, serta merespons dengan cerdas dalam era arus informasi digital saat ini. Dia menegaskan pentingnya kritik, saran, dan masukan dari masyarakat yang santun dan sesuai etika.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Daan Rismon, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan mengoptimalkan pengawasan publik atas kepentingan publik dan mendorong badan publik untuk mewujudkan pelayanan negara yang baik. Evaluasi keterbukaan informasi publik menetapkan peringkat dari badan publik berdasarkan kualifikasi tertentu, dimana PPID Utama Kabupaten Kapuas menduduki peringkat Informatif dengan nilai 93,93.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng HM Sriosako, unsur Forkopimda, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Bupati, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, dan Kepala Badan/Instansi Vertikal Provinsi Kalteng. (Nala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *