, Jakarta – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara, Riyan Nasaru, yang juga menjabat sebagai kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, menyatakan kesiapan tim hukum untuk menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, pasangan yang memenangkan Pilkada 2024, saat ini tengah menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.
Riyan menegaskan bahwa seluruh tim hukum yang terlibat telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi proses di MK. Ia memastikan bahwa seluruh pembelaan yang diajukan untuk pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey didasarkan pada fakta hukum yang kuat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami optimis bahwa proses ini akan berjalan adil dan transparan, dan kami siap menghadapi setiap tantangan yang ada,” ujarnya.
Sengketa Pilkada ini terkait dengan dugaan masalah administratif yang berkaitan dengan ijazah Roni Imran, yang oleh Paslon 02 dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati. Riyan menjelaskan bahwa klaim terkait ijazah ini tidak berdasar, mengingat Roni Imran telah menjabat sebagai anggota DPRD dan Bupati sebelumnya, sehingga syarat administrasi sudah diuji pada pemilihan sebelumnya.
“Ini adalah masalah administrasi yang seharusnya diselesaikan melalui jalur yang tepat, seperti PTUN. Majelis Hakim MK tidak memiliki kewenangan untuk menilai masalah tersebut,” tegas Riyan. Dia berharap bahwa MK akan menolak gugatan tersebut dan menegaskan bahwa pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Sebagai bagian dari komitmen untuk memperjuangkan hak-hak kliennya, Riyan juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam proses politik. “Sebagai pengacara, kami berpegang pada prinsip keadilan dan kami yakin bahwa proses hukum ini akan membuktikan bahwa pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey layak untuk memimpin Gorontalo Utara,” ungkapnya.
Dengan segala persiapan yang matang, tim hukum pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey bertekad untuk menghadapi segala tantangan hukum dan memastikan bahwa hak konstitusional klien mereka dilindungi. (Red)












