Direktur RSUD ZUS Kunci Rekrutmen BLUD 2026: Proses Sah, Keputusan Final

Direktur RSUD ZUS Kunci Rekrutmen BLUD 2026: Proses Sah, Keputusan Final (Foto: Dok)

onetalk.id Gorontalo Utara – Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan riil layanan rumah sakit. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan kepastian publik bahwa proses rekrutmen berjalan profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Seluruh tahapan seleksi Pegawai BLUD RSUD ZUS Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan layanan rumah sakit. Penetapan hasil seleksi ini bersifat final. Tidak ada ruang intervensi dan tidak ada kompromi di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas dr. Mohammad Ardiansyah.

Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan melalui tahapan terstruktur, mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis hingga wawancara, dengan penilaian berbasis kompetensi dan formasi yang dibutuhkan rumah sakit. Setiap tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Direktur RSUD ZUS juga menekankan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat mengikat. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mematuhi ketentuan lanjutan, termasuk pelaporan diri dan kelengkapan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut akan dianggap sebagai pengunduran diri.

Dengan sikap tegas ini, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi, menegakkan prinsip meritokrasi, serta memastikan keberlangsungan layanan kesehatan yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Gorontalo Utara. ###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *