Dugaan Penyimpangan Perekrutan CASN PPPK 2024 di Gorontalo Utara

Dugaan Penyimpangan Perekrutan CASN PPPK 2024 di Gorontalo Utara (Foto: Dok)

onetalk.co.id, Gorontalo Utara – Seorang warga, Febriyan Mohu, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara. Laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Gorontalo Utara di Kwandang.

Dalam laporannya, Febriyan mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat 001/PANSEL-PPPK-GU/IX/2024 tentang Pengangkatan PPPK, terdapat penggunaan dua format Surat Keterangan Aktif Bekerja yang berbeda. Surat-surat tersebut ditandatangani oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di atas materai Rp 10.000, yang diduga melanggar Keputusan Kemenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CASN PPPK, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, diduga menjadi dasar legalisasi penggunaan surat-surat tersebut. Febriyan menyatakan bahwa tindakan ini berpotensi merugikan peserta lainnya dan mencederai integritas proses seleksi.

Ia meminta pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti laporan ini guna memastikan proses perekrutan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Laporan ini menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CASN PPPK 2024. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *