Isu Makelar Perizinan di Boalemo: Tuntutan Jurnalismedia Siber untuk Keseimbangan Pertambangan Rakyat

Jho Rumampik (Foto: PJS)

onetalk.co.id, Gorontalo – Munculnya dugaan makelar perizinan di tubuh Pemerintah Daerah Boalemo semakin menimbulkan perbincangan. Kabar terbaru memunculkan isu tentang perubahan Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) tanpa melibatkan tokoh masyarakat, serta diduga keterlibatan dalam pendanaan kepengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Boalemo.

Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber, Jhojo Rumampuk, menyuarakan perhatian terhadap isu-isu ini. Ia menyoroti prioritas Pemerintah Daerah terhadap wilayah izin pertambangan rakyat (IPR) sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana masyarakat bisa meraih kesejahteraan jika pemerintah lebih mementingkan kedatangan investor daripada memperhatikan keberlangsungan pertambangan rakyat di Boalemo?” tandas Jhojo.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pertambangan rakyat sesuai perundang-undangan adalah kewajiban pemerintah. Namun, kondisi pertambangan rakyat di Gorontalo seringkali terabaikan, menjadi sebuah tanggung jawab bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan bagi masyarakat guna memperkuat posisinya dalam pertambangan.

Jhojo juga menyoroti persiapan lahan untuk RTRW, menyinggung adanya perusahaan yang menaruh minat pada wilayah pertambangan di Mananggu.

“Kami ingin meningkatkan peran masyarakat dalam pertambangan rakyat. Jangan biarkan mereka hanya menjadi objek bagi kepentingan segelintir orang. Dengan memberi kesempatan lewat IPR, Pemda bisa mengurangi kasus-kasus yang seringkali terjadi di beberapa daerah sebelumnya,” paparnya.

Jhojo menambahkan, pentingnya mengelola wilayah izin pertambangan rakyat dengan melibatkan kelompok-kelompok kecil atau Badan Usaha Milik Desa (BumDes), sehingga eksploitasi penambang ilegal dapat diminimalisir.

“Kita harus mampu bersaing dengan daerah-daerah lain dengan keberpihakan pada masyarakat, bukan hanya pada pihak luar,” tegas Jhojo.

Masyarakat Boalemo memiliki harapan besar pada pertambangan rakyat, dan Jhojo berharap agar Pemerintah Kabupaten Boalemo lebih mengutamakan Wilayah Izin Pertambangan Rakyat dibanding Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

“Ini bukan sekadar perihal siapa yang berada di balik perusahaan, tapi tentang pemanfaatan Sumber Daya Alam yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat setempat. Sejarah tidak akan mengampuni mereka yang memiliki kewenangan namun tidak memperbaiki kesalahan di depan mata mereka,” tutupnya dengan penuh kepedulian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *