Peredaran Rokok Ilegal di Maumere, Sikka, NTT Meningkat, Distributor Mengelabui dengan Modus Baru

Peredaran Rokok Ilegal di Maumere, Sikka, NTT Meningkat, Distributor Mengelabui dengan Modus Baru (Foto: Dok)

onetalk.co.id, Sikka – Peredaran rokok ilegal di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin meresahkan dengan maraknya penjualan di berbagai wilayah. Berdasarkan penelusuran media, jenis rokok ilegal yang beredar di antaranya adalah merek Rastel, Thanos, Arrow, Seven, dan beberapa jenis lainnya.

Dari pantauan langsung awak media ini, kehadiran rokok ilegal ini tidak hanya terbatas di Kota Maumere, tetapi juga menyebar ke kabupaten tetangga seperti Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembaga. Distributor rokok ilegal di Maumere bahkan menggunakan berbagai modus untuk menghindari penindakan, termasuk dengan menyimpan stok rokok ilegal di gudang-gudang tersembunyi. Jumat (24/05/2024) siang.

Salah satu contoh adalah penggunaan rumah di wilayah kelurahan Kabor sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal. Saat diwawancarai oleh awak media, pasangan suami istri yang menjaga gudang tersebut mengaku siap melayani pembelian rokok merk Rastel. Mereka juga menggunakan jasa sales untuk mendistribusikan rokok ilegal ke kios-kios di sekitar Maumere.

Beberapa pemilik kios di sekitar gudang tersebut mengakui membeli rokok ilegal dari tempat tersebut, dengan alasan bahwa rokok merek Rastel memiliki banyak peminat sehingga menghasilkan putaran uang yang cepat.

Penting untuk dicatat bahwa rokok ilegal ini menggunakan pita cukai palsu, yang tidak hanya mengganggu industri rokok legal tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Peredaran rokok ilegal seperti ini juga merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berpotensi menimbulkan sanksi pidana bagi pengedar atau penjual rokok ilegal. (ATT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *