Gorontalo – Akses kesehatan bukan sekadar janji, tapi soal kepastian. Di awal pekan ini, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) kembali menegaskan komitmennya dengan merilis jadwal resmi pelayanan dokter untuk Senin, 2 Maret 2026.
Langkah ini bukan rutinitas administratif semata. Ini adalah bentuk keterbukaan sekaligus upaya menghadirkan layanan yang tertata, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pelayanan Dibagi Dua Sesi
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pelayanan rawat jalan dibagi dalam dua waktu utama:
🕗 Poliklinik Pagi (08.00–12.00 Wita)
Pada sesi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan spesialis, antara lain:
Poli Penyakit Dalam
Poli Anak
Poli Saraf
Poli Bedah
Poli Mata
Poli Jiwa
Poli Kebidanan dan Kandungan
Poli Gigi
Tak hanya itu, layanan penunjang seperti Patologi Klinik serta Anestesi & Terapi Intensif juga tersedia pada jam yang sama untuk mendukung proses diagnosis dan tindakan medis.
🕛 Poliklinik Siang (12.00–16.00 Wita)
Untuk masyarakat yang belum sempat hadir di pagi hari, beberapa poli tetap membuka layanan di sesi siang, yakni:
Poli Kebidanan dan Kandungan
Poli Mata
Poli Anak
Pembagian waktu ini diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean sekaligus memberi fleksibilitas bagi pasien.
Layanan 24 Jam Tetap Siaga
Selain rawat jalan, RSUD ZUS memastikan kesiapsiagaan penuh melalui penugasan dokter jaga secara bergiliran. Tenaga medis ditempatkan di:
Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Ruang Rawat Inap
IRDO/VK
OK/ICU
Dokter jaga bertugas mulai pagi, sore, hingga malam hari. Artinya, pelayanan darurat tetap berjalan tanpa henti selama 24 jam.
Manfaatkan Pendaftaran Online
Manajemen rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran. Cara ini dinilai lebih praktis dan mampu mempercepat proses administrasi di loket.
Adapun jam pendaftaran ditetapkan:
08.00–12.00 Wita untuk poli pagi
12.00–14.00 Wita untuk poli siang
Dengan sistem yang semakin terstruktur, pasien dapat merencanakan kunjungan tanpa harus menunggu lama.
Komitmen pada Standar dan Etika
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi medis. Informasi jadwal ini disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas publik—agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dan kenyamanan saat berobat.
Pada akhirnya, kepastian jadwal bukan hanya soal jam praktik dokter. Ini tentang rasa tenang bagi pasien yang datang membawa harapan sembuh. Dan lewat keterbukaan ini, RSUD ZUS menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan yang tertib dan transparan adalah prioritas nyata, bukan sekadar slogan.












