Sorotan Keras PETI Pohuwato: Tambang Ilegal, Sungai Rusak, Banjir Jadi Warisan

Sorotan Keras PETI Pohuwato: Tambang Ilegal, Sungai Rusak, Banjir Jadi Warisan (Foto: TBN)

onetalk.co.id Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kini berada di bawah sorotan tajam. Bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, PETI telah menjelma menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga, menyusul rangkaian banjir bandang yang melanda Kecamatan Buntulia hingga Marisa.

Temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi II (BWSS II) menegaskan bahwa bencana tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kerusakan daerah aliran sungai akibat aktivitas PETI yang berlangsung bertahun-tahun tanpa pengendalian.

Hasil investigasi lapangan dan wawancara dengan penambang ilegal pada Oktober 2025 menunjukkan perubahan drastis pada struktur sungai. Sedimentasi berat, pendangkalan, dan penyempitan alur air terjadi hampir di seluruh segmen kritis, khususnya di sekitar lokasi tambang emas ilegal.

DLHK mencatat, Sungai Dulamayo dan Sungai Ilota yang sebelumnya memiliki aliran lancar kini kehilangan kapasitas tampungnya. Material galian PETI—yang ditinggalkan dalam jumlah besar—menjadi penghambat aliran air dan mempercepat luapan saat hujan dengan intensitas tinggi.

Sorotan makin tajam ketika BWSS II menemukan aktivitas penambangan masyarakat di tebing curam dan bukaan lahan luas di kawasan hulu. Padahal, sistem aliran Sungai Taluduyunu sepanjang 14,8 kilometer berfungsi sebagai jalur utama pembuangan air menuju Teluk Tomini, melewati wilayah padat penduduk hingga Kota Marisa.

Data estimasi menunjukkan total bukaan lahan akibat PETI mencapai 612 hektare, dengan 370,75 hektare berada di kawasan cagar alam dan area penyangga. Hilangnya tutupan hutan di zona lindung ini membuat daya serap tanah menurun drastis, memicu peningkatan debit air dan sedimentasi besar-besaran ke sungai.

Kondisi tersebut menjadi alarm keras bahwa PETI bukan hanya merusak alam, tetapi juga menempatkan ribuan warga dalam risiko bencana berulang. Jika praktik tambang ilegal ini terus dibiarkan, maka sungai-sungai di Pohuwato tak lagi menjadi sumber kehidupan—melainkan jalur ancaman yang setiap musim hujan siap meluap membawa petaka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *