Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menutup tahun 2025 dengan torehan kinerja yang patut diapresiasi. Melalui evaluasi berbasis penyelesaian perkara dan aktivitas Electronic Management Process (E-MP), Ditreskrimum berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam profesionalisme, produktivitas, serta akuntabilitas penegakan hukum.
Capaian paling menonjol diraih Subdit II Harda Tahbang, yang mampu menyelesaikan 46 perkara atau 63 persen dari total laporan yang ditangani sepanjang tahun 2025. Tidak hanya unggul dari sisi kuantitas penyelesaian perkara, Subdit ini juga mencatat nilai aktivitas E-MP sebesar 1.521, menjadikannya subdit dengan performa terbaik di lingkungan Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Prestasi tersebut turut ditopang oleh kinerja individu penyidik yang menunjukkan dedikasi tinggi. Briptu Supratman Lasoma, S.H., Banit Subdit III Jatanras, berhasil menuntaskan 11 perkara, sementara Brigpol Isa Budiman, S.H., Banit Subdit II Harda Tahbang, mencatat nilai aktivitas E-MP penyidik sebesar 499, salah satu yang tertinggi di jajaran Ditreskrimum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil positif ini merupakan buah dari kerja keras, disiplin, serta komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.
“Capaian ini adalah bukti nyata bahwa personel Ditreskrimum Polda Gorontalo mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara dengan mengedepankan prinsip Presisi, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa indikator penyelesaian perkara dan sistem E-MP menjadi instrumen strategis dalam mengukur efektivitas kinerja penyidik, sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Penghargaan dan capaian ini bukan semata soal angka, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, kompetensi teknis, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui Ditreskrimum, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (TBN)












